Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Pertanahan Sudah 90% Rampung
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
"Klaster terakhir itu ada hak atas tanah. Bisa saya katakan 90% draft RPP Kementerian ATR/BPN sudah jadi. Kita akan undang beberapa pihak untuk melakukan evaluasi terhadap RPP ini minggu depan," jelasnya.
(Baca Juga: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan )
Sambung Sofyan menerangkan, Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya akan memberikan kepastian dalam proses pengadaan lahan yang nantinya digunakan sebagai fasilitas umum, seperti bandara dan jalan tol. Sebab, klausul-klausul di dalamnya sekaligus merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.
Di samping itu, beleid turunan yang mengatur hal lain, seperti Bank Tanah, juga diklaim akan memberikan kesempatan masyarakat memperoleh lahan murah bahkan gratis untuk membangun hunian di perkotaan.
“Dalam praktiknya, kita masih banyak kendala dalam pembebasan lahan. Jadi aturan tentang pengadaan lahan ini untuk kepentingan umum,” ucapnya.
(Baca Juga: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan )
Sambung Sofyan menerangkan, Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya akan memberikan kepastian dalam proses pengadaan lahan yang nantinya digunakan sebagai fasilitas umum, seperti bandara dan jalan tol. Sebab, klausul-klausul di dalamnya sekaligus merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.
Di samping itu, beleid turunan yang mengatur hal lain, seperti Bank Tanah, juga diklaim akan memberikan kesempatan masyarakat memperoleh lahan murah bahkan gratis untuk membangun hunian di perkotaan.
“Dalam praktiknya, kita masih banyak kendala dalam pembebasan lahan. Jadi aturan tentang pengadaan lahan ini untuk kepentingan umum,” ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :