Pentolan Buruh Tegaskan Upah Harus Naik, Kalau Tidak Situasi Semakin Panas
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi tidak ada alasan upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus. Saat Indonesia mengalami krisis 1998, di mana pertumbuhan ekonomi minus di kisaran 17% tapi upah minimum di DKI Jakarta kala itu tetap naik bahkan mencapai 16%," sambungnya.
Menurutnya, jika upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi dan akan berdampak negatif buat perekonomian. ( Baca juga:Setelah Dirawat 16 Hari, Pollycarpus Meninggal karena Corona )
"Tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional," kata dia.
Dengan kata lain, KSPI menyampaikan, bagi perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum. Lalu untuk perusahaan yang memang tidak mampu, undang-undang sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.
Menurutnya, jika upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi dan akan berdampak negatif buat perekonomian. ( Baca juga:Setelah Dirawat 16 Hari, Pollycarpus Meninggal karena Corona )
"Tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional," kata dia.
Dengan kata lain, KSPI menyampaikan, bagi perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum. Lalu untuk perusahaan yang memang tidak mampu, undang-undang sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.
(uka)
Lihat Juga :