Sri Mulyani Kaji Pemberian Stimulus Promosi Pariwisata

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:52 WIB
loading...
Sri Mulyani Kaji Pemberian...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka kemungkinan pemberian stimulus kepada industri pariwisata berupa promosi dan kampanye apabila memang restriksi mobilisasi sudah melonggar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memberikan insentif kepada sektor industri yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka kemungkinan pemberian stimulus kepada industri pariwisata berupa promosi dan kampanye apabila memang restriksi mobilisasi sudah melonggar.

"Jadi kalau terjadi pemulihan dan dibutuhkan antisipasi kampanye pariwisata, maka stimulus itu bisa digunakan," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual.

Stimulus tersebut sebenarnya sudah dialokasikan oleh pemerintah melalui paket stimulus pertama pada akhir Januari. Selain insentif untuk kampanye pariwisata, juga dalam bentuk pemberian diskon bagi tiket pesawat.

Lebih lanjut terang dia, Pemerintah saat ini menyimpan dana tersebut untuk bisa dialokasikan kembali ketika pandemi sudah mulai membaik dan dibutuhkan dorongan biaya dalam memperbaiki industri perjalanan. Sri Mulyani memastikan, anggaran paket stimulus untuk sektor pariwisata, termasuk travel agent, belum dikeluarkan.

"Anggaran paket stimulus untuk sektor pariwisata, termasuk travel agent, belum dikeluarkan," katanya.

Menurutnya sektor pariwisata adalah salah satu yang paling terdampak Covid-19, bersama dengan perdagangan, manufaktur dan pertanian. "Dalam sidang kabinet, empat sektor ini diminta oleh Presiden (Jokowi) untuk mendapatkan perhatian khusus," paparnya.

Sebagai informasi untuk mendukung dunia usaha, pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus berupa insentif perpajakan. Baik melalui Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), PPh 23 hingga restitusi PPN dipercepat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)