UU Cipta Kerja Diharap Membawa Optimisme ke Pasar Properti

Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Diharap...
UU Cipta Kerja diniatkan oleh pemerintah untuk menggenjot perekonomian nasional dengan mempermudah berbagai investasi yang akan masuk ke Indonesia. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diniatkan oleh pemerintah untuk menggenjot perekonomian nasional dengan mempermudah berbagai investasi yang akan masuk ke Indonesia satu di antaranya bisa turut mendongkrak industri properti yang stagnan selama beberapa tahun terakhir.



Country Manager Rumah.com Marine Novita menyatakan bahwa UU Cipta Kerja diharapkan bisa berdampak positif dan menggairahkan sektor properti di Indonesia. Regulasi baru ini juga bisa membawa lebih banyak optimisme di pasar properti Indonesia baik di kelas atas maupun menengah ke bawah. (Baca: Pentingnya Mengajarkan Anak Menjaga Lisan)

Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja terkait industri properti sepertinya ada yang dimaksudkan untuk segmen premium dan ada yang dimaksudkan untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk segmen premium misalnya dengan membuka kepemilikan apartemen di atas tanah besertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk warga negara asing (WNA). Sedangkan segmen MBR satu di antaranya melalui amanah pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.

Namun, yang perlu dicermati, dampak terhadap sektor properti tidak bisa dilihat hanya dari dua segmen ini. Perubahan seputar ketenagakerjaan dan pengupahan dapat memengaruhi daya beli dan kemampuan finansial kelas menengah yang merupakan segmen sangat besar dalam sektor properti. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas)

“Kami berharap UU Cipta Kerja bisa mendorong industri properti di Tanah Air karena adanya regulasi baru di pasar premium di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen. Mereka bisa memiliki apartemen di atas tanah HGB, sebelumnya hanya terbatas di atas tanah dengan status hak pakai. Selain itu, adanya pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan dalam UU Ciptaker membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota,” jelas Marine dalam rilisnya di Jakarta kemarin.

Perubahan regulasi ini diharapkan WNA dapat berburu hunian dengan lebih mudah. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir harga apartemen di atas tanah HGB akan naik secara drastis karena keluarnya UU Cipta Kerja akan diikuti oleh peraturan pelaksanaan di bawahnya yang diperkirakan akan mengatur tentang batasan harga apartemen yang bisa dimiliki oleh WNA. (Lihat videonya: Dua Polisi yang Kawal Jogging kena Sanksi Administratif)

Rumah.com Indonesia Property Market Index Q2 2020 mencatat ada indikasi pulihnya kepercayaan pemangku kepentingan di bidang properti, terutama dari sisi penyedia suplai baik pengembang maupun penjual properti, termasuk untuk hunian apartemen.

Rumah.com Indonesia Property Market Index – Harga (RIPMI-H) Q2 2020 berada pada angka 110,6 atau turun 1,7% dari kuartal sebelumnya. Secara tahunan (year on year/yoy), RIPMI-H kuartal kedua 2020 mengalami kenaikan sebesar 2,3%. Indeks harga apartemen tercatat pada 116,5 atau naik tipis sebesar 0,4% (quarter on quarter/qoq) dan 1,5% (yoy). Angka kenaikan tahunan pada kuartal kedua 2020 ini masih lebih kecil dibandingkan rata-rata kenaikan apartemen secara tahunan, yakni sebesar 5%. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)