Tingkatkan Tata Kelola, Manajemen Baru Jiwasraya Lakukan Transformasi Internal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Manajeman baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan. Selain mendukung core value Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program AKHLAK, upaya penerapan transformasi juga ditujukan demi mendukung program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menjelaskan, transformasi dalam rangka meningkatan kualitas tata kelola dan manejemen risiko ini difokuskan pada penarapan prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, hingga asas keadilan (fairness).
"Kami sadar bahwa di tengah aksi korporasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah dan Tim Gabungan, manajemen baru juga harus melakukan pembenahan dari sisi fundamental. Semoga transformasi di sisi internal ini dapat dipahami sebagai upaya dan itikad baik manajemen baru dalam menjalankan program penyelamatan polis Jiwasraya," ujar Mahelan yang juga menjadi salah satu Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya, Rabu (21/10/2020).
Sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan, Mahelan menambahkan, saat ini manajemen baru Jiwasraya juga telah menerapkan penggunaan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate
Governance (GCG) pada saat menjalankan bisnis Jiwasraya. Dia mengatakan, penerapan prinsip GCG ini direalisasikan dengan menerapkan sistem kerja anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Hal ini dikarenakan program restrukturisasi juga harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis terutama di bisnis utama hingga penempatan investasi," tambah Mahelan. Sebagai penerapan transformasi perusahaan, saat ini Jiwasraya juga diketahui telah memiliki standarisasi yang ideal dan sesuai aturan terhadap penempatan portofolio
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menjelaskan, transformasi dalam rangka meningkatan kualitas tata kelola dan manejemen risiko ini difokuskan pada penarapan prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, hingga asas keadilan (fairness).
"Kami sadar bahwa di tengah aksi korporasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah dan Tim Gabungan, manajemen baru juga harus melakukan pembenahan dari sisi fundamental. Semoga transformasi di sisi internal ini dapat dipahami sebagai upaya dan itikad baik manajemen baru dalam menjalankan program penyelamatan polis Jiwasraya," ujar Mahelan yang juga menjadi salah satu Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya, Rabu (21/10/2020).
Sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan, Mahelan menambahkan, saat ini manajemen baru Jiwasraya juga telah menerapkan penggunaan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate
Governance (GCG) pada saat menjalankan bisnis Jiwasraya. Dia mengatakan, penerapan prinsip GCG ini direalisasikan dengan menerapkan sistem kerja anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Hal ini dikarenakan program restrukturisasi juga harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis terutama di bisnis utama hingga penempatan investasi," tambah Mahelan. Sebagai penerapan transformasi perusahaan, saat ini Jiwasraya juga diketahui telah memiliki standarisasi yang ideal dan sesuai aturan terhadap penempatan portofolio
(nng)