IMLOW Dukung Penyelesaian Kontainer Limbah Impor di Priok
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, imbuhnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok perlu melaksanakan rapat khusus penyelesaian importasi limbah plastik yang diduga mengandung limbah B3 tersebut.
"Undang semua TPS di Priok yang terdampak masalah ini, dari situ bisa di-update informasinya bagaimana kondisi kontainer-kontainer impor bermasalah tersebut sekarang ini. Ini perlu dilakukan guna menghindari jangan sampai ada kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan yang mengancam keselamatan lingkungan pelabuhan," papar Ridwan.
Sebelumnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, menyatakan akan akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan sejumlah kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik yang tergolong barang beracun dan berbahaya (B3) yang hingga kini masih menumpuk di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengemukakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari solusi permasalahan itu dengan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan dan instansi tetkait lainnya. "Tindak lanjutnya apakah di ekspor kembali ke negara asal atau dimusnahkan," ujar Capt Wisnu.
Dia menegaskan, diperlukan solusi terhadap kontainer impor yang diduga limbah tersebut, lantaran tidak mungkin barang atau kontainer impor tersebut akan berada seterusnya di wilayah kerja pelabuhan.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga telah menyoroti persoalan mangkraknya kontainer impor limbah B3 di pelabuhan Priok itu. Kadin menilai keberadaan ribuan kontainer impor itu sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.
"Undang semua TPS di Priok yang terdampak masalah ini, dari situ bisa di-update informasinya bagaimana kondisi kontainer-kontainer impor bermasalah tersebut sekarang ini. Ini perlu dilakukan guna menghindari jangan sampai ada kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan yang mengancam keselamatan lingkungan pelabuhan," papar Ridwan.
Sebelumnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, menyatakan akan akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan sejumlah kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik yang tergolong barang beracun dan berbahaya (B3) yang hingga kini masih menumpuk di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengemukakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari solusi permasalahan itu dengan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan dan instansi tetkait lainnya. "Tindak lanjutnya apakah di ekspor kembali ke negara asal atau dimusnahkan," ujar Capt Wisnu.
Dia menegaskan, diperlukan solusi terhadap kontainer impor yang diduga limbah tersebut, lantaran tidak mungkin barang atau kontainer impor tersebut akan berada seterusnya di wilayah kerja pelabuhan.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga telah menyoroti persoalan mangkraknya kontainer impor limbah B3 di pelabuhan Priok itu. Kadin menilai keberadaan ribuan kontainer impor itu sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.
Lihat Juga :