Punya Bos Super Duper Pelit, Ini Solusinya..

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:07 WIB
loading...
Punya Bos Super Duper Pelit, Ini Solusinya..
Tips menghadapi bos yang super duper pelit. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tak sedikit pekerja atau karyawan yang setiap bulannya memperoleh gaji yang tidak sepadan dengan jerih payah setiap harinya. Boro-boro menabung, bahkan setiap bulannya boleh terbilang minus harus mengencangkan ikat pinggang untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Nah, agar keuangan harian Anda cukup perlu mencari solusi yang tepat agar tidak setiap hari puyeng mikir gaji bulanan mepet untuk mencukupi kebutuhan hidup. Perencana Keuangan Eko Endarto memberikan tips mengatur duit supaya Anda tidak bludrek menanggung beban hidup sehari-hari.



Menurut dia perlu dibagi antara pendapatan yang diperoleh untuk mencukupi kebutuhan dengan kewajiban yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan utang. Adapun strateginya 50% untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan tagihan utang selebihnya sebesar 20% bisa digunakan untuk menabung dan 30% untuk uang makan hingga transport untuk bekerja sehari-hari.

Terkait pembiayaan untuk mencukupi gaya hidup juga perlu terus dievaluasi agar keuangan Anda tidak bobol akibat kebutuhan yang tidak perlu. Seperti misalnya, membatasi makan di luar atau bawa bekal dari rumah.

"Nonton di bioskop juga tidak perlu karena bisa nonton lewat streaming berbayar driumah sehingga lebih efisien. Jadi penuhi dulu kebutuhan yang penting," anjurnya saat berbincang dengan SINDOnews, di Jakarta, Kamis (22/10/2020).



Dia menandaskan apabila cukup tetap dipaksa untuk menabung sebagai cadangan darurat apabila ada kebutuhan mendesak yang tidak terkira sehingga tidak pontang panting mencari utang ke sana-ke mari. "Usahakan memenuhi kebutuhan tersebut dengan menggunakan uang tabungan bukan menambah cicilan. Tentu tidak ingin gaji langsung habis karena bayar cicilan," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)