Menatap Tahun Baru 2024, Berikut Tips Kelola Keuangan dari BEI

Selasa, 26 Desember 2023 - 07:29 WIB
loading...
Menatap Tahun Baru 2024,...
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tips bagi investor untuk mengelola keuangan pada akhir tahun. Momen ini dapat digunakan untuk menyusun perencanaan keuangan sehingga tercipta manajemen finansial yang baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tips bagi investor untuk mengelola keuangan pada akhir tahun. Menatap akhir 2023, sebagian orang melakukan liburan atau merencanakan kegiatan akhir tahun bersama keluarga atau teman.



Momen ini dapat digunakan untuk menyusun perencanaan keuangan sehingga tercipta manajemen finansial yang baik. Berdasarkan catatan BEI, berikut adalah tips mengelola keuangan di akhir 2023.

1. Evaluasi

Pertama adalah mengevaluasi terlebih dahulu bagaimana pengelolaan keuangan selama tahun 2023. Apakah sudah sesuai dengan teori perencanaan keuangan yang ideal, atau justru berbalik arah.

Selanjutnya investor perlu menghitung berapa persen dana yang telah disimpan dalam bentuk tabungan dan berapa besar dana yang sudah diinvestasikan.

2. Konsep 70:30

Konsep ideal, menurut BEI, dalam mengelola keuangan adalah dengan mengalokasikan penghasilan yang diperoleh dengan menggunakan rumus 70:30. Rumus tersebut memiliki aturan, yaitu investor hanya dapat menggunakan sebesar 70% dari penghasilan untuk biaya dan gaya hidup.

Sementara itu, 30% sisanya dapat dikeluarkan masing-masing 10% untuk dana sosial, 10% untuk tabungan dana darurat, dan 10% untuk tabungan serta perlindungan dana jangka panjang. Dana sosial cukup dialokasikan sebesar 10% untuk membayar sumbangan/zakat, membantu orang tua, keluarga atau teman, yayasan, dan lain-lain.



Lalu, untuk 10% yang kedua dapat disimpan dalam bentuk tabungan di bank sampai jumlahnya mencukupi sekitar 6-10 kali biaya dan gaya hidup. Sebagai contoh, jika investor memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp10 juta dan biaya hidup sebesar Rp7 juta, maka tabungan dana darurat yang harus dimiliki adalah sebesar Rp70 juta.

Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan, maka masih memiliki Tabungan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sepuluh bulan hingga mendapatkan pekerjaan baru.

Kemudian, bagi para pebisnis atau pedagang jika kembali terjadi PPKM seperti pada saat masa pandemi, maka mereka sudah memiliki tabungan yang dapat bertahan selama 10 bulan hingga situasi kembali kondusif untuk memulai usaha.

Maka dari itu, tabungan memiliki fungsi yang vital untuk menyimpan dana darurat dan untuk menyimpan dana untuk kebutuhan biaya dan gaya hidup.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Rekomendasi
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
Daud Yordan Batal Duel,...
Daud Yordan Batal Duel, George Kambosos Tantang Juara IBF Richardson Hitchins
Jangan Kedip! Promo...
Jangan Kedip! Promo Vespa April 2025: Diskon hingga Aksesori Gratis
Berita Terkini
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
35 menit yang lalu
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
1 jam yang lalu
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
2 jam yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
4 jam yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
4 jam yang lalu
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
4 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved