Kasus Korupsi Dirut PT PAL Pernah Dibicarakan Erick Thohir dengan KPK?

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:32 WIB
loading...
Kasus Korupsi Dirut...
Dirut PT PAL Indonesia Budiman Saleh digiring petugas menuju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto/SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh merupakan kasus lama.

Kasus tersebut terjadi sejak 2017 dan pernah dibicarakan Erick Thohir saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus itu terjadi di PT Dirgantara Indonesia (Persero). Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, Kementerian BUMN mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK.

"Ditangkapnya Dirut PT PAL oleh KPK adalah kasus tahun 2017 di PTDI. Jadi Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," ujar Arya, Kamis (22/10/2020).

(Lihat foto: KPK Tahan Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh )

Pihak KPK hari ini secara langsung menahan Budiman Saleh setelah diumumkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, Budiman Saleh ditahan setelah menjalani pemeriksaan seagai tersangka pada hari ini. Budiman dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Kavling K4, Jakarta Selatan, untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan

Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020, setelah dilakukan pemeriksan kepada BUS, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 10 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK," kata Karyoto.



Sebelumnya, KPK menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010), Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT DI, Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)