114 Situs Pialang Berjangka Diblokir Bappebti

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:36 WIB
loading...
114 Situs Pialang Berjangka...
Kepala Bappepti Tjahya Widayanti. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka pada April 2020. Upaya ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.

Kepala Bappepti Tjahya Widayanti mengatakan meskipun saat ini pegawai Bappebti melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home), pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin tidak boleh lengah.

Ruang gerak mereka harus dipersempit, karena sebagian besar kegiatan yang dilakukannya berpotensi merugikan masyarakat.

"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk media sosial seperti YouTube," ujar Tjahya di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, selain betindak selayaknya Pialang Berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB), Bappebti juga menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri.

"Meskipun berdalih hanya menyediakan informasi dan berita seputar perdagangan berjangka, namun berdasarkan pengamatan Bappebti terdapat halaman yang mengarahkan untuk melakukan pembukaan akun ke broker luar negeri. Tentunya hal tersebut dilarang, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," ungkap M. Syist.

Dia melanjutkan, selain penawaran investasi mata uang, indeks saham, dan komoditi, saat ini juga marak penawaran investasi dengan berkedok menambang kripto. Untuk dapat melakukan aktifitas menambang kripto, masyarakat ditawarkan untuk bergabung dengan menyediakan paket-paket sesuai dengan kemampuannya dan mendaftar melalui situs mereka.

Penawaran-penawaran tersebut selain dilakukan melalui situs internet, juga melalui WhatsApp Group (WAG). Perekrutan calon peserta dilakukan dengan sistem berjenjang atau skema piramida. Investasi dengan skema ini berpotensi besar merupakan skema penipuan (scam) dan dana yang terkumpul umumnya akan dibawa lari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya. Jadi investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis," pungkas M. Syist.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rilis Buku, Zulkifli...
Rilis Buku, Zulkifli Hasan Beberkan Setahun Pencapaian Sebagai Mendag
Ditanyai Soal Demo Pedagang...
Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong
TEI 2022 Digelar hingga...
TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
Mendag Zulhas Janjikan...
Mendag Zulhas Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya
Wajah Beda Muhammad...
Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset
Diburu China, Ekspor...
Diburu China, Ekspor Rumput Laut Indonesia Tembus Rp2,53 Triliun
Empat Bulan Perhelatan...
Empat Bulan Perhelatan Expo Dubai, Paviliun Indonesia Tarik 750 Ribu Pengunjung
Tekan Harga, Pemerintah...
Tekan Harga, Pemerintah Guyur 11 Juta Liter Minyak Goreng ke Pasar
Pengusaha Didorong Berbisnis...
Pengusaha Didorong Berbisnis dengan Orientasi Ekspor
Rekomendasi
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
GAC Aion Meluncurkan...
GAC Aion Meluncurkan EARTH di Shanghai Auto Show 2025, Berteknologi AI Supercerdas
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
4 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
4 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
5 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
5 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
5 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
6 jam yang lalu
Infografis
Cagar Alam Arab Saudi...
Cagar Alam Arab Saudi Masuk Situs Warisan Dunia UNESCO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved