114 Situs Pialang Berjangka Diblokir Bappebti
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:36 WIB
loading...
Kepala Bappepti Tjahya Widayanti. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka pada April 2020. Upaya ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
Kepala Bappepti Tjahya Widayanti mengatakan meskipun saat ini pegawai Bappebti melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home), pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin tidak boleh lengah.
Ruang gerak mereka harus dipersempit, karena sebagian besar kegiatan yang dilakukannya berpotensi merugikan masyarakat.
"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk media sosial seperti YouTube," ujar Tjahya di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, selain betindak selayaknya Pialang Berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB), Bappebti juga menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri.
Kepala Bappepti Tjahya Widayanti mengatakan meskipun saat ini pegawai Bappebti melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home), pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin tidak boleh lengah.
Ruang gerak mereka harus dipersempit, karena sebagian besar kegiatan yang dilakukannya berpotensi merugikan masyarakat.
"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk media sosial seperti YouTube," ujar Tjahya di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, selain betindak selayaknya Pialang Berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB), Bappebti juga menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri.
Lihat Juga :