114 Situs Pialang Berjangka Diblokir Bappebti

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:36 WIB
loading...
114 Situs Pialang Berjangka...
Kepala Bappepti Tjahya Widayanti. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka pada April 2020. Upaya ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.

Kepala Bappepti Tjahya Widayanti mengatakan meskipun saat ini pegawai Bappebti melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home), pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin tidak boleh lengah.

Ruang gerak mereka harus dipersempit, karena sebagian besar kegiatan yang dilakukannya berpotensi merugikan masyarakat.

"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk media sosial seperti YouTube," ujar Tjahya di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menyatakan, selain betindak selayaknya Pialang Berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB), Bappebti juga menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.000 Tenaga Kerja Terampil...
4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri
Rilis Buku, Zulkifli...
Rilis Buku, Zulkifli Hasan Beberkan Setahun Pencapaian Sebagai Mendag
Ditanyai Soal Demo Pedagang...
Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong
TEI 2022 Digelar hingga...
TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
Mendag Zulhas Janjikan...
Mendag Zulhas Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya
Wajah Beda Muhammad...
Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset
Program Tol Laut, Pemerintah...
Program Tol Laut, Pemerintah Diminta Pertegas Fungsi Dinas Perdagangan Daerah
Ribuan Pelaku Usaha...
Ribuan Pelaku Usaha Ikuti Pameran TEI 2025 di BSD City, Tangerang
KNCI Desak Pemerintah...
KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa
Rekomendasi
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Berita Terkini
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Infografis
Pelatihan Jet Tempur...
Pelatihan Jet Tempur F-16 untuk Pilot Ukraina Diblokir AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved