Serapan APBD Rendah Bebas dari Sanksi, Pemda Seharusnya Malu Dong
Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:25 WIB
loading...
A
A
A
“Atau misalnya dalam perjalanannya kontraknya gagal. Lalu mungkin pemerintah pusat kasih dana transfer di ujung tahun, seperti dana bagi hasil (DBH). Awalnya sudah terserap maksimal tiba-tiba ada uang baru jadi terkesan rendah penyerapannya, padahal kan sebetulnya sudah optimal,” jelasnya.
(Baca Juga: Masih Saja Seret, Realisasi Anggaran Penanganan Covid di Daerah Tak Sampai 50% )
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah terus mengekspose realisasi APBD setiap daerah. Dengan ekspose ini diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kinerja pemdanya. Pasalnya tidak ada sanksi bagi pemda yang realisasinya rendah.
“Memang dari kacamata regulasi tidak ada ketentuan yang memberikan semacam punishment kepada pemda yang realisasinya rendah. Itu tidak ada. Harapannya dengan diekspose oleh Pak Mendagri mengenai kinerja realisasi itu masyarakat bisa melihat kinerja kepala daerahnya. Jadi malulah,” katanya.
“Harapan kita itu ada sanksi sosial yang muncul dari masyarakat. Jadi alangkah lebih baiknya ini kalau APBD itu, mohon maaf tidak hanya diawasi oleh penegak hukum tapi oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.
(Baca Juga: Masih Saja Seret, Realisasi Anggaran Penanganan Covid di Daerah Tak Sampai 50% )
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah terus mengekspose realisasi APBD setiap daerah. Dengan ekspose ini diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kinerja pemdanya. Pasalnya tidak ada sanksi bagi pemda yang realisasinya rendah.
“Memang dari kacamata regulasi tidak ada ketentuan yang memberikan semacam punishment kepada pemda yang realisasinya rendah. Itu tidak ada. Harapannya dengan diekspose oleh Pak Mendagri mengenai kinerja realisasi itu masyarakat bisa melihat kinerja kepala daerahnya. Jadi malulah,” katanya.
“Harapan kita itu ada sanksi sosial yang muncul dari masyarakat. Jadi alangkah lebih baiknya ini kalau APBD itu, mohon maaf tidak hanya diawasi oleh penegak hukum tapi oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :