Serapan APBD Rendah Bebas dari Sanksi, Pemda Seharusnya Malu Dong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi realisasi belanja APBD 2020 di daerah. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus mengingatkan daerah untuk mempercepat realisasi belanja.
“Pak menteri setiap dua minggu sekali selalu berkomunikasi dengan kepala daerah. Bapak presiden sebulan sekali berbicara dengan gubernur untuk mendorong dan mengingatkan bahwa sisa tahun 2020 semakin sempit,” katanya, Minggu (25/10/2020).
(Baca Juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha )
Dia bersama Irjen Kemendagri juga fokus mendorong utamanya di daerah-daerah yang penyerapannya masih rendah. Dia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan realisasi belum maksimal
“Yang kami lihat di sana banyak kegiatan-kegiatan, tagihan-tagihan belum masuk yang sifatnya kontraktual. Ada juga belanja-belanja rutin kan juga harus sesuai waktu. Jadi masih menunggu tagihan,” ungkapnya.
Di sisi lain dia menyebut bahwa terkadang realisasi tidak maksimal bukan karena anggaran tidak digunakan maksimal. Melainkan karena efisiensi ataupun kegagalan kontrak proyek.
“Kalau APBD realisasinya rendah, ini kan banyak sebab. Misalnya lelang Rp.100 juta tapi ada penawaran 75, jadi ada duit 25 juta. Itu kan malah bagus,” tuturnya.
“Atau misalnya dalam perjalanannya kontraknya gagal. Lalu mungkin pemerintah pusat kasih dana transfer di ujung tahun, seperti dana bagi hasil (DBH). Awalnya sudah terserap maksimal tiba-tiba ada uang baru jadi terkesan rendah penyerapannya, padahal kan sebetulnya sudah optimal,” jelasnya.
(Baca Juga: Masih Saja Seret, Realisasi Anggaran Penanganan Covid di Daerah Tak Sampai 50% )
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah terus mengekspose realisasi APBD setiap daerah. Dengan ekspose ini diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kinerja pemdanya. Pasalnya tidak ada sanksi bagi pemda yang realisasinya rendah.
“Memang dari kacamata regulasi tidak ada ketentuan yang memberikan semacam punishment kepada pemda yang realisasinya rendah. Itu tidak ada. Harapannya dengan diekspose oleh Pak Mendagri mengenai kinerja realisasi itu masyarakat bisa melihat kinerja kepala daerahnya. Jadi malulah,” katanya.
“Harapan kita itu ada sanksi sosial yang muncul dari masyarakat. Jadi alangkah lebih baiknya ini kalau APBD itu, mohon maaf tidak hanya diawasi oleh penegak hukum tapi oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.
“Pak menteri setiap dua minggu sekali selalu berkomunikasi dengan kepala daerah. Bapak presiden sebulan sekali berbicara dengan gubernur untuk mendorong dan mengingatkan bahwa sisa tahun 2020 semakin sempit,” katanya, Minggu (25/10/2020).
(Baca Juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha )
Dia bersama Irjen Kemendagri juga fokus mendorong utamanya di daerah-daerah yang penyerapannya masih rendah. Dia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan realisasi belum maksimal
“Yang kami lihat di sana banyak kegiatan-kegiatan, tagihan-tagihan belum masuk yang sifatnya kontraktual. Ada juga belanja-belanja rutin kan juga harus sesuai waktu. Jadi masih menunggu tagihan,” ungkapnya.
Di sisi lain dia menyebut bahwa terkadang realisasi tidak maksimal bukan karena anggaran tidak digunakan maksimal. Melainkan karena efisiensi ataupun kegagalan kontrak proyek.
“Kalau APBD realisasinya rendah, ini kan banyak sebab. Misalnya lelang Rp.100 juta tapi ada penawaran 75, jadi ada duit 25 juta. Itu kan malah bagus,” tuturnya.
“Atau misalnya dalam perjalanannya kontraknya gagal. Lalu mungkin pemerintah pusat kasih dana transfer di ujung tahun, seperti dana bagi hasil (DBH). Awalnya sudah terserap maksimal tiba-tiba ada uang baru jadi terkesan rendah penyerapannya, padahal kan sebetulnya sudah optimal,” jelasnya.
(Baca Juga: Masih Saja Seret, Realisasi Anggaran Penanganan Covid di Daerah Tak Sampai 50% )
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah terus mengekspose realisasi APBD setiap daerah. Dengan ekspose ini diharapkan dapat membuat masyarakat melihat kinerja pemdanya. Pasalnya tidak ada sanksi bagi pemda yang realisasinya rendah.
“Memang dari kacamata regulasi tidak ada ketentuan yang memberikan semacam punishment kepada pemda yang realisasinya rendah. Itu tidak ada. Harapannya dengan diekspose oleh Pak Mendagri mengenai kinerja realisasi itu masyarakat bisa melihat kinerja kepala daerahnya. Jadi malulah,” katanya.
“Harapan kita itu ada sanksi sosial yang muncul dari masyarakat. Jadi alangkah lebih baiknya ini kalau APBD itu, mohon maaf tidak hanya diawasi oleh penegak hukum tapi oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.
(akr)