Terungkap! Program Restrukturisasi BUMN dari Zaman Rini Soemarno hingga Erick Thohir

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:50 WIB
loading...
Terungkap! Program Restrukturisasi...
Program restrukturisasi sepanjang 2015-2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menggenjot program restrukturisasi perseroan plat merah. Program restrukturisasi tersebut untuk menguatkan struktur keuangan perusahaan BUMN.

Bahkan, baru-baru ini Erick melakukan restrukturisasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami permasalahan likuiditas. Skema restrukturisasi berupa penyelamatan pemegang polis yang diasosiasikan ke dalam Indonesia Financial Group (IFG) yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Kompleksitas persoalan yang dihadapi perusahaan BUMN, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 hingga saat ini memberikan pukulan besar bagi sejumlah perseroan negara tersebut. Perkara ini menuntut Erick Thohir mengambil kebijakan alternatif untuk menyelamatkan, menyegarkan, dan mendorong kinerja perusahaan BUMN.

Persoalan kinerja sejumlah perseroan negara itu pun dituangkan Menteri Erick dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024. Pada bagian pendahuluan RPJMN dijelaskan dalam mengelola perusahaan, cukup banyak faktor yang mempengaruhi kinerja suatu perusahaan. Beberapa BUMN juga mendapatkan pengaruh dalam jangka panjang dan tidak mampu bertahan dalam persaingan bisnis.

Sebab itu, solusi atas persoalan tersebut adalah meningkatkan kualitas BUMN dengan proses restrukturisasi yang dilakukan dengan maksud untuk menyehatkan BUMN agar dapat beroperasi secara efisien, transparan, dan profesional. Program ini tidak terbatas pada BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga bagi perusahaan yang sehat.

"Komitmen kita bahwa reformasi birokrasi di BUMN harus terus kita lakukan dan sudah terjadi. Bagaimana sekarang struktur di BUMN lebih ramping dan klasterisasi yang membangun ekosistem rantai pasok, itu tujuan utama kita," ujar Erick Thohir, dikutip Senin (26/10/2020).



Selama 2015-2020, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Berikut program restrukturisasi yang telah dijalankan selama 6 tahun terakhir ini.

Restrukturisasi di Masa Erick Thohir

Erick Thohir telah melakukan restrukturisasi di internal perseroan plat merah. Sejumlah langkah restrukturisasi tersebut diantaranya. Pertama, pemangkasan 35 BUMN dari 142. Dengan begitu, total BUMN saat ini hanya 107. Pemangkasan akan terus dilakukan hingga menyisakan 70 perusahaan saja.

Kedua, Erick berhasil menyusun klasterisasi berdasarkan value chain dan bisnis inti (core business). Totalnya ada 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi enam klaster. Ketiga, pembentukan holding perusahaan sebagai pilihan restrukturisasi BUMN. Holding yang sudah terbentuk adalah holding BUMN perasuransian dan penjaminan yakni

Indonesia Financial Group (IFG). Holding BUMN Pangan ditargetkan rampung akhir 2020. Di mana, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI akan menjadi induk holding. Sementara itu, dibentuknya Holding farmasi. Erick menunjuk PT Bio Farma menjadi induk perusahaannya. Adapun holding BUMN farmasi terdiri dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT Phapros Tbk (PEHA).

Keempat, restrukturisasi PT Pertamina (Persero). Langkah ini dengan membentuk subholding yang kini dalam masa transisi dan akan difinalisasikan pada 2021. Terdapat lima subholding yang telah dibentuk, yakni upstream subholding yang operasionalnya dipegang PT Pertamina Hulu Energi, gas subholding (PT Perusahaan Gas Negara), refinery and pe­trochemical subholding (PT Kilang Pertamina Internasional). Power and NRE subholding (PT Pertamina Power Indonesia), dan commercial and trading subholding (PT Patra Niaga). Sementara itu, operasional shipping company dipegang PT Pertamina International Shipping.

Restrukturisasi Di Masa Rini Soemarno

Mengutip data dari RPJMN Kementerian BUMN 2019-2024, selama lima tahun menjabat sebagai Menteri BUMN, langkah restrukturisasi yang dilakukan Rini diantaranya. Pertama, menyusun kajian skema pengoperasian kembali pabrik, dengan alternatif dukungan pendanaan dari investor maupun sinergi BUMN.



Kedua, menciptakan kerja sama dengan BUMN lain untuk meningkatkan pendapatan usaha perusahaan. Ketiga, melaksanakan restrukturisasi operasional dan manajemen melalui skema good bank-bad bank. Keempat, melakukan restrukturisasi keuangan dengan memperkuat permodalan melalui penambahan modal baik berupa fresh money maupun non-kas, penyelesaian hutang SLA, dan pengurangan utang pajak memanfaatkan kesempatan tax amnesty. Kelima, optimalisasi fasilitas pabrik (boiler) menjadi pembangkit listrik. Pendapatan yang diperoleh digunakan untuk menutupi biaya overhead dan pengamanan fasilitas pabrik. Keenam, pengembangan bisnis melalui kerjasama dengan BUMN lain.

Ketujuh, menyelesaikan kewajiban ke kreditur untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan. Delapan, optimalisasi aset pabrik melalui skema sewa dan penjajakan kerjasama dengan mitra untuk pemanfaatan lahan idle. Sembilan, melakukan program stop bleeding yakni menutup overhead cost (gaji pegawai) yang tertunggak dan harus dibayar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)