Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:18 WIB
loading...
Beleid yang Mengatur...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero) . Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris mengatakan, beleid yang tengah digodok saat ini memuat perihal harga energi baru terbarukan (EBT) yang sebelumnya dibahas di dalam aturan Menteri ESDM, kini dialihkan di dalam perpres ( Baca juga:Menteri ESDM Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Untuk Apa? )

"Ini mengatur mengenai harga EBT yang dulunya diatur melalui peraturan menteri, sekarang aturannya dalam perpres," ujar Harris saat dihubungi, Jakarta, Selasa (26/10/220).

Dalam rancangan aturan baru ini, Kementerian ESDM meyakini ada sejumlah kemudahan dan simplifikasi untuk mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Dari segi harga, bila dalam regulasi sebelumnya bahwa ketentuan harga listrik dari EBT didasarkan pada biaya pokok penyediaan (BPP) PLN tanpa membedakan jenis teknologi EBT. Maka, dalam Perpres EBT, harga pembelian akan diatur dengan mempertimbangkan pendekatan keekonomian teknologi dan keekonomian wilayah.

Perpres ini juga mengatur pembelian tenaga listrik pembangkit EBT. Di mana, ada skema penunjukan langsung dan pemilihan langsung. Menurut Harris, penunjukan langsung berlaku untuk pembangkit dengan kapasitas sampai dengan 5 megawatt (MW). Skema ini tanpa melalui proses lelang dan menggunakan skema harga feed in tariff.

Manajemen PLN yang akan mengatur prosedur terkait pemilihan dan penunjukan langsung. Pemerintah juga menyiapkan insentif non-fiskal dari kementerian dan lembaga terkait. Bahkan, kemudahan dan simplifikasi dipercaya mampu memperbaiki iklim investasi EBT di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rekomendasi
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved