Menteri ESDM Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:54 WIB
loading...
Menteri ESDM Potong...
Kementerian ESDM optimalisasi pemotongan anggaran perjalanan dinas. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif menggeser alokasi anggaran dari tidak prioritas dialihkan ke program pengadaan infrastruktur energi di daerah. Realokasi anggaran tersebut digeser dari optimalisasi anggaran non operasional antara lain pemotongan anggaran perjalanan dinas dan paket meeting.

"Kami menyepakati persetujuan antara Komisi VII DPR untuk melakukan optimalisasi anggaran infrastruktur tersebut dengan melakukan penyesuaian pagu anggaran," ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

(BACA JUGA: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)

Menurut dia penyesuaian anggaran tersebut harus dibarengi dengan optimalisasi serapan anggaran di daerah penerima manfaat dari program pembagian konverter kit. Sebab itu pihaknya meminta kerja sama dengan Komisi VII DPR agar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah karena implementasi anggaran tahun ini hanya tersisa enam bulan lagi.

"Kami mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi VII DPR, karena harus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemda menginaktat waktu pelaksanaan kegiatan 2020 hanya tersisa enam bulan ke depan," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan perjalanan dinas dan paket meeting masuk dalam bagian pemangkasan anggaran non operasional Kementerian ESDM dengan total mencapai Rp1,6 triliun. Adapun pos anggaran perjalanan dinas dan paket meeting sebesar Rp536,8 miliar dipangkas sebesar Rp235,72 untuk dialihkan pengadaan kembali konverter kit gratis kepada nelayan dan petani, pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), dan pengerjaan sumur bor air tanah.

"Usulan kami perjalanan dinas dan paket meeting digeser untuk infrastruktur. Kami potong 35-45% sampai akhir tahun," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Purbaya Tepis Isu Bakal...
Purbaya Tepis Isu Bakal Kehabisan Uang 2 Minggu Lagi: Salah Besar
Soal Anggaran Jumbo,...
Soal Anggaran Jumbo, Kepala BGN Dadan Hindayana: Kami Miliki Rp335 Triliun Tak Benar
Prabowo Ogah Defisit...
Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3% kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya
Perencanaan Pembangunan...
Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
Rekomendasi
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved