Cuaca Ekstrem di Perairan RI Sepekan ke Depan, Syahbandar Diminta Siaga

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:29 WIB
loading...
Cuaca Ekstrem di Perairan RI Sepekan ke Depan, Syahbandar Diminta Siaga
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mengantisipasi cuaca ekstrem di perairan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan kepada semua pihak lapangan baik operator kapal maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk mewaspadai cuaca ekstrem di perairan Indonesia khususnya dalam tujuh hari ke depan.

Peringatan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 102/PHBL/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem Dalam Tujuh Hari ke depan. Maklumat Pelayaran Dirjen Perhubungan Laut diteken Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan agar seluruh Syahbandar untuk terus melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id serta menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada para pengguna jasa serta memasang di terminal-terminal atau tempat embarkasi dan debarkasi penumpang kapal.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar," jelas Ahmad, Selasa (27/10/2020).

( )

Kepada seluruh Operator Kapal khususnya para Nakhoda diminta agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.

Selain itu, selama pelayaran di laut tersebut, Nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book.

“Jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, kapal tersebut harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal serta hal penting lainnya,” tegas Ahmad.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diperkirakan tujuh hari ke depan yaitu mulai tanggal 25-31 Oktober 2020 akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa perairan di Indonesia.

Tinggi gelombang diperkirakan antara 4-6 meter berpotensi terjadi di perairan Enggano, Bengkulu, perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Selatan Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Alas, Bagian Selatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3953 seconds (0.1#10.140)