Jadi Beban Petani hingga Industri, PKB Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:34 WIB
loading...
Jadi Beban Petani hingga...
PKB menolak kenaikan cukai rokok karena membebani industri hingga petani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak semua regulasi yang memusuhi dan mematikan kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), menyusul rencana pemerintah untuk kembali menaikkan cukai rokok tahun depan . Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid menegaskan, IHT adalah warisan hasil kebudayaan nasional yang harus dilindungi dan dikembangkan agar memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara.

"Jadi segala bentuk aturan yang merugikan IHT, termasuk di dalamnya para petani, harus segera dihentikan, bukan malah dicari celahnya seperti mengambil pajak atau penerapan cukai yang tinggi. Ini berkaitan erat dengan para petani yang ada di desa-desa dan itu sebagian besar warga PKB," kata Hasanuddin dalam keterangan resminya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Sebelum Dicekik Cukai Rokok, Perhatikan Dulu Kondisi Pengusaha

Dia menambahkan, PMK No. 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 sangat mengancam IHT. Pasalnya, aturan itu mengatur simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi. Menurut Hasanuddin, kebijakan simplifikasi dan kenaikan tarif cukai dampaknya serapan produk tembakau rendah dan mengancam eksistensi pabrik rokok. Juga tenaga kerja, petani, dan buruh rokok kena dampaknya.

"Dampaknya akan sangat panjang, bahkan termasuk para pengecer dan yang lainnya. Masalah kesehatan nasional tidak hanya disebabkan rokok, ada banyak faktor yang memengaruhi seperti lingkungan, buruknya sanitasi, dan polusi udara dari kendaraan maupun pabrik," kata dia. Hasanuddin mengaku heran, mengapa industri lain seperti plastik tidak dibebani cukai yang tinggi, padahal produsen plastik itu kan usaha skala atas semua. "Tetapi, ini yang terkait petani (tembakau) selalu diobok-obok!," cetus dia.

Menurut dia, dengan kebijakan 10 layer (penarikan cukai rokok) seperti saat ini, sudah cukup baik. Karena mampu mewadahi berbagai kelas pabrikan rokok dari yang besar, menengah, dan kecil. Dia melanjutkan, produsen kecil dan pabrikan kretek yang notabene warisan nusantara tak akan bertahan jika dihadapkan dengan produsen besar.

Hitungannya, ada sekitar 500 pabrik rokok, dan 90-an persen masuk kategori menengah kecil. Jika kebijakan ini tetap berlangsung, mayoritas pabrik rokok gulung tikar. Alhasil, jutaan masyarakat menjadi pengangguran baru. Ketimbang terus mengobok-obok IHT, Hasanuddin meminta pemerintah mereformasi fiskal di sektor lain. "Jika alasannya menutup kekurangan APBN, pemerintah bisa menarik pajak yang lebih tinggi dari sektor lain," tegasnya.

Baca Juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Deg-degan Minta Ditunda

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR-RI, Luluk Nur Hamidah menegaskan, pemerintah harus melindungi IHT dan para petani tembakau. Menurutnya, pemerintah harus berani tegas menolak aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang coba diterapkan secara ketat di Indonesia. Dalam klausul FCTC, kata Luluk, tembakau diindikasikan sebagai komoditas negatif karena mengakibatkan kecanduan (adiktif). "Hal ini tidak adil karena keputusan ini dilakukan tanpa adanya riset dan pengembangan penelitian terlebih dahulu," tegasnya.

Jamak diketahui, FCTC merupakan agenda asing untuk mengontrol Indonesia, karena dengan melemahkan IHT dan turunannya, maka penerimaan pajak akan ikut menurun. "Kalau pajak terus dinaikkan, maka industri akan mati, kalau industri mati maka petani juga ikut mati," tegas Luluk.

Legislator PKB itu mengungkapkan, apabila rokok itu harus dilarang, bukan berarti tembakau sebagai komoditas perkebunan harus diberangus, karena komoditas tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku lain. "Contohya, ditengah pandemi ini, vaksin dari beberapa negara seperti Tiongkok dan Inggris ternyata kandungan terbesarnya berasal dari tembakau," paparnya.

Luluk mengingatkan bahwa tembakau adalah tanaman khusus yang memerlukan suhu, tanah dan bentuk perawatan lain yang khas. "Jadi sangat aneh kalau pemerintah terus menaikkan pajak serta cukai yang berdampak mematikan para petani," ujarnya.

Mengenai simplifikasi, Luluk menolak rencana Menteri Keuangan yang akan melakukan simplifikasi cukai di tahun depan tersebut. "Sebab jika dilakukan, maka akan berdampak buruk kepada industri rokok dan kesejahteraan petani tembakau," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan tarif cukai juga hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar. Padahal kewajiban pemerintah melindungi semua industri rokok baik skala menengah, kecil, termasuk para petani tembakau.

Berdasarkan hasil kajiannya, kebijakan penerapan simplifikasi dan kenaikan cukai rokok akan berdampak pada beberapa hal. Pertama, pabrikan kecil tidak akan mampu bertahan apabila berhadapan dengan pabrikan besar secara langsung atau head to head. "Dampak serius lainnya adalah pabrikan kretek yang merupakan produk yang sangat besar dan khas dari Indonesia, warisan nusantara, yang tinggal satu-satunya, tidak akan mampu untuk bertahan," kata dia.

Apabila PMK 77/2020 ini jadi diterapkan, sambungnya, serapan bahan baku yang dihasilkan para petani tembakau berkurang hingga 30 persen. Di samping itu, harga jual tembakau dari petani juga akan turun. Hal ini akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani tembakau.

"PMK 77/2020 ini akan menggerus dan bahkan membuat pabrikan rokok menengah kecil ini berguguran. Jutaan tenaga kerja atau buruh industri rokok khususnya dari kalangan wanita akan kehilangan mata pencaharian. Jadi hal ini nanti akan menciptakan cycle atau lingkaran penderitaan yang berlapis-lapis," ungkap Luluk.

Baca Juga: Mohon Pak Presiden, Kenaikan Cukai Rokok Jangan Terlalu Tinggi

Ia menyebutkan, cukai rokok sebenarnya sudah dinaikan sebanyak 23 persen pada akhir 2019 dan diberlakukan pada 2020. Apabila tahun depan dinaikkan kembali, akan sangat memberatkan pelaku pabrikan menengah kecil serta petani tembakau lokal di saat semua pelaku ekonomi sedang berjuang menghadapi resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami dari Komisi IV DPR dan Fraksi PKB akan segera mengambil tindakan untuk melakukan langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk membatalkan PMK 77/2020 tersebut," ancam Luluk.

Luluk menegaskan bahwa fakta tahun lalu, harga tembakau turun drastis karena kebijakan kenaikan cukai rokok sebelumnya. "Sekarang dengan PMK ini juga di tengah masa pandemi covid-19, saya rasa sangat tidak tepat kalau ini mau diterapkan. Seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan kepada industri rokok dan petani tembakau," tutup Luluk.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved