Wapres Tepis Kecemasan UKM atas Merger Bank Syariah Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selama ini Indonesia dipandang telah memiliki ekosistem yang relatif lengkap dalam bidang keuangan syariah . Mulai dari peraturan perundang-undangan, regulator, pelaku usaha, dan masyarakat yang mendukung terhadap terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah telah terbentuk dan mempunyai posisi yang kuat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, masih terdapat beberapa kekurangan di beberapa titik, seperti belum optimalnya peran lembaga keuangan syariah besar yang dapat menjadi jangkar bagi lembaga keuangan syariah lainnya. Juga belum masifnya keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah. ( Baca juga:Ma'ruf Amin: Dorong PEN dengan Penguatan Keuangan Syariah )
"Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengisi kekurangan tersebut. Dalam waktu dekat akan digabung bank syariah milik pemerintah , yaitu BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, sehingga terbentuk bank syariah besar yang dapat berperan lebih banyak dalam pembiayaan projek besar dan aman," ujar Ma'ruf dalam acara Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Terkait dengan Lembaga keuangan ultra mikro, Ma'ruf menyebut bahwa pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian bank wakaf mikro. Adapun untuk lembaga keuangan mikro seperti BMT dan koperasi syariah pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya ke depan.
Bank wakaf mikro akan didukung melalui Kementerian Sosial, yang akan melayani kalangan usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah Rp3 juta. Sedangkan kalangan usaha kecil di atas nilai Rp3 juta akan dilayani oleh BMT, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), dan koperasi syariah. ( Baca juga:Penurunan Suku Bunga Belum Mampu Genjot Pertumbuhan Kredit )
"Pemerintah akan memperbesar untuk melakukan intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada dalam Kementerian Koperasi dan melalui KUR Syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil, ataupun menengah," katanya.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan adanya kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UKM (usaha kecil dan mikro) dalam mendapatkan permodalan.
"Justru pemerintah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, mulai A sampai Z, yang dapat menjangkau mulai dari yang paling kecil, sedang, sampai ke yang besar," ucap mantan ketua umum MUI ini.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, masih terdapat beberapa kekurangan di beberapa titik, seperti belum optimalnya peran lembaga keuangan syariah besar yang dapat menjadi jangkar bagi lembaga keuangan syariah lainnya. Juga belum masifnya keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah. ( Baca juga:Ma'ruf Amin: Dorong PEN dengan Penguatan Keuangan Syariah )
"Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengisi kekurangan tersebut. Dalam waktu dekat akan digabung bank syariah milik pemerintah , yaitu BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, sehingga terbentuk bank syariah besar yang dapat berperan lebih banyak dalam pembiayaan projek besar dan aman," ujar Ma'ruf dalam acara Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Terkait dengan Lembaga keuangan ultra mikro, Ma'ruf menyebut bahwa pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian bank wakaf mikro. Adapun untuk lembaga keuangan mikro seperti BMT dan koperasi syariah pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya ke depan.
Bank wakaf mikro akan didukung melalui Kementerian Sosial, yang akan melayani kalangan usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah Rp3 juta. Sedangkan kalangan usaha kecil di atas nilai Rp3 juta akan dilayani oleh BMT, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), dan koperasi syariah. ( Baca juga:Penurunan Suku Bunga Belum Mampu Genjot Pertumbuhan Kredit )
"Pemerintah akan memperbesar untuk melakukan intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada dalam Kementerian Koperasi dan melalui KUR Syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil, ataupun menengah," katanya.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan adanya kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UKM (usaha kecil dan mikro) dalam mendapatkan permodalan.
"Justru pemerintah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, mulai A sampai Z, yang dapat menjangkau mulai dari yang paling kecil, sedang, sampai ke yang besar," ucap mantan ketua umum MUI ini.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
(uka)