Penurunan Suku Bunga Belum Mampu Genjot Pertumbuhan Kredit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada September 2020, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 9,85%, atau turun 4 basis poin dibandingkan 9,89% pada bulan sebelumnya. Meskipun begitu, penurunan suku bunga kredit ini diperkirakan belum dapat mendorong pertumbuhan kredit .
"Di tengah pandemi saat sekarang ini kondisi dunia usaha masih dalam tekanan dan permintaan terhadap kredit masih aman sangat rendah," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Ikuti Tren Suku Bunga Acuan, Bunga Kredit Turun 4 Basis Poin)
Sementara, di sisi lain, perbankan juga akan sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit. Menurut Piter, dengan permintaan dan penawaran kredit yang masih terus turun, pertumbuhan kredit tidak dapat naik tinggi, bahkan berpotensi negatif. "Kredit hingga akhir tahun diperkirakan berada di angka 1-2%," ucapnya.
Adapun penurunan bukan hanya pada suku bunga kredit saja, penyaluran kredit pada September 2020 juga turun menjadi Rp5.529,4 triliun atau tumbuh negatif -0,4% (yoy). Penurunan laju penyaluran kredit seiring dengan perlambatan kredit kepada debitur korporasi dan perorangan.
Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit dipengaruhi oleh melambatnya penyaluran kredit pada seluruh jenis penggunaannya. Kredit Modal Kerja (KMK) masih menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar -3,1% (yoy) pada September 2020, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (PHR).
(Baca Juga: Bertahan di Masa Pandemi, Relaksasi Kredit Dibutuhkan Dunia Usaha)
KMK sektor Industri Pengolahan pada September 2020 tercatat tumbuh negatif sebesar -1,7% (yoy), lebih dalam dari bulan sebelumnya (-1,3%, yoy). Sementara, KMK sektor PHR juga tumbuh negatif, sebesar -5,5%(yoy), lebih dalam dibandingkan pertumbuhan bulan Agustus 2020 sebesar -4,3% (yoy). Kredit investasi (KI) tercatat tumbuh 3,4% (yoy) pada September 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,0% (yoy).
Adapun pertumbuhan Kredit Konsumsi (KK) pada September 2020 melambat, dari 1,1% (yoy) pada bulan Agustus 2020 menjadi 0,8% (yoy), disebabkan oleh perlambatan pada kredit KPR/KPA dan KKB.
"Di tengah pandemi saat sekarang ini kondisi dunia usaha masih dalam tekanan dan permintaan terhadap kredit masih aman sangat rendah," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Ikuti Tren Suku Bunga Acuan, Bunga Kredit Turun 4 Basis Poin)
Sementara, di sisi lain, perbankan juga akan sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit. Menurut Piter, dengan permintaan dan penawaran kredit yang masih terus turun, pertumbuhan kredit tidak dapat naik tinggi, bahkan berpotensi negatif. "Kredit hingga akhir tahun diperkirakan berada di angka 1-2%," ucapnya.
Adapun penurunan bukan hanya pada suku bunga kredit saja, penyaluran kredit pada September 2020 juga turun menjadi Rp5.529,4 triliun atau tumbuh negatif -0,4% (yoy). Penurunan laju penyaluran kredit seiring dengan perlambatan kredit kepada debitur korporasi dan perorangan.
Berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit dipengaruhi oleh melambatnya penyaluran kredit pada seluruh jenis penggunaannya. Kredit Modal Kerja (KMK) masih menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar -3,1% (yoy) pada September 2020, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran (PHR).
(Baca Juga: Bertahan di Masa Pandemi, Relaksasi Kredit Dibutuhkan Dunia Usaha)
KMK sektor Industri Pengolahan pada September 2020 tercatat tumbuh negatif sebesar -1,7% (yoy), lebih dalam dari bulan sebelumnya (-1,3%, yoy). Sementara, KMK sektor PHR juga tumbuh negatif, sebesar -5,5%(yoy), lebih dalam dibandingkan pertumbuhan bulan Agustus 2020 sebesar -4,3% (yoy). Kredit investasi (KI) tercatat tumbuh 3,4% (yoy) pada September 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,0% (yoy).
Adapun pertumbuhan Kredit Konsumsi (KK) pada September 2020 melambat, dari 1,1% (yoy) pada bulan Agustus 2020 menjadi 0,8% (yoy), disebabkan oleh perlambatan pada kredit KPR/KPA dan KKB.
(fai)