Audit BPK Bisa Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat kepada Bank
Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
"Stabilitas sistem perbankan ini tidak bisa dilepaskan dari pengawasan bank secara prudent. Ini dirintis pascakrisis 1998/1999 oleh Bank Indonesia dan dilanjutkan oleh OJK," tuturnya.
Indonesia pada saat ini, lanjutnya, sangat membutuhkan OJK untuk fokus menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya sektor perbankan. Sejauh ini OJK juga sudah bekerja keras mengurangi tekanan NPL perbankan melalui kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.
Dengan kebijakan kelonggaran restrukturisasi kredit, sejak bulan Maret, bank bisa menghindari terjadinya permasalahan permodalan bank. Sehingga kredit yang direstrukturisasi ditandai dan otomatis masuk kategori lancar. Sementara di sisi lain restrukturisasi kredit juga akan mengurangi beban likuiditas para pengusaha kecil yang sangat penting.
"Dengan adanya kebijakan ini dunia usaha banyak terbantu untuk bisa bertahan saat ini. Semoga nanti juga kembali bangkit saat wabah Covid-19 usai," tandasnya.
Indonesia pada saat ini, lanjutnya, sangat membutuhkan OJK untuk fokus menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya sektor perbankan. Sejauh ini OJK juga sudah bekerja keras mengurangi tekanan NPL perbankan melalui kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.
Dengan kebijakan kelonggaran restrukturisasi kredit, sejak bulan Maret, bank bisa menghindari terjadinya permasalahan permodalan bank. Sehingga kredit yang direstrukturisasi ditandai dan otomatis masuk kategori lancar. Sementara di sisi lain restrukturisasi kredit juga akan mengurangi beban likuiditas para pengusaha kecil yang sangat penting.
"Dengan adanya kebijakan ini dunia usaha banyak terbantu untuk bisa bertahan saat ini. Semoga nanti juga kembali bangkit saat wabah Covid-19 usai," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :