Duit Titipan Pemerintah di Bank Melecut Penyaluran Kredit, Nih Kata Bos OJK

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:31 WIB
loading...
Duit Titipan Pemerintah...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penambahan titipan dana Pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penambahan titipan dana Pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan. Saat ini, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Dimana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun

"Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah melakukan penempatan dana di Perbankan di mana bank Himbara sendiri sudah menerima Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebesar Rp166,39 triliun," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konfrensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).

(Baca Juga: Asyikk! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Setahun )

Pemerintah juga telah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp14 triliun dengan realisasi Rp17,9 triliun. Tak hanya itu, bank syariah di antaranya Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah juga telah dititipkan dana Pemerintah dengan total Rp3 triliun dimana realisasi kreditnya mencapai Rp1,7 triliun.

"Kecukupan modal perbankan masih terjaga. Dimana CAR menurutnya akan akan tetap terjaga di level yang tinggi," ungkapnya.

(Baca Juga: Korporasi dan Perorangan Tahan Diri, Penyaluran Kredit Turun Tipis )

Wimboh mengatakan, kedepannya OJK terus memonitor kondisi kesehatan sektor jasa keuangan dengan mencermati berbagai risiko ke depan. "OJK fokus perkuat pengawasan integrasi untuk dapat deteksi dini berbagai potensi risiko KSSK," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)