Rencana Merger PT INKA-PT KAI Perlu Kajian Mendalam
Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
Pengamat menilai rencana merger PT INKA dan PT KAI perlu dikaji lebih mendalam. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai perlu kajian yang mendalam menyusul adanya rencana Kementerian BUMN menggabungkan PT INKA ke dalam manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) . Agus menilai merger perusahaan negara tanpa kajian mendalam akan memengaruhi kinerja secara keseluruhan.
"Saya sendiri sebenarnya tidak setuju. Sebab, dari sisi kinerja ada perbedaan yang signifikan. Kinerja PT KAI sekarang ini sedang kembang-kempis karena disuruh mengurus banyak hal yang bukan core business-nya. Misalnya mengurus LRT, kereta cepat dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
(Baca Juga: Jokowi Sudah Keluarkan Keppres, Erick Siap Tutup atau Merger BUMN Rugi)
Agus menilai langkah Kementerian BUMN dengan membentuk holding pertambangan, migas dan BUMN farmasi hanya sekadar meniru perusahaan Singapura Temasek dan Khazanah Malaysia yang tentu kondisi dan situasinya berbeda. Terkait rencana merger KAI dan INKA, dia pun melihat belum ada kajian dan studi mendalam.
Dia menyarankan pemerintah menunjuk lembaga independen yang layak untuk mengkaji penggabungan dua perusahaan negara tersebut dengan lebih mendalam.
"Saya sendiri sebenarnya tidak setuju. Sebab, dari sisi kinerja ada perbedaan yang signifikan. Kinerja PT KAI sekarang ini sedang kembang-kempis karena disuruh mengurus banyak hal yang bukan core business-nya. Misalnya mengurus LRT, kereta cepat dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
(Baca Juga: Jokowi Sudah Keluarkan Keppres, Erick Siap Tutup atau Merger BUMN Rugi)
Agus menilai langkah Kementerian BUMN dengan membentuk holding pertambangan, migas dan BUMN farmasi hanya sekadar meniru perusahaan Singapura Temasek dan Khazanah Malaysia yang tentu kondisi dan situasinya berbeda. Terkait rencana merger KAI dan INKA, dia pun melihat belum ada kajian dan studi mendalam.
Dia menyarankan pemerintah menunjuk lembaga independen yang layak untuk mengkaji penggabungan dua perusahaan negara tersebut dengan lebih mendalam.
Lihat Juga :