UU Cipta Kerja Beri Dampak Positif bagi Industri Keuangan Syariah, Intip Peluangnya

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:03 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Beri...
Kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai memiliki dampak positif pada Industri Keuangan Syariah (Perbankan Syariah, Industri keuangan syariah (non-bank) dan pasar modal syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai memiliki dampak positif pada Industri Keuangan Syariah (Perbankan Syariah, Industri keuangan syariah (non-bank) dan pasar modal syariah. Hal ini disampaikan Sekertaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar dalam diskusi daring bertajuk Peluang dan tantangan Industri Keuangan Syariah dalam UU Cipta Kerja.

Meski begitu meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, namun pangsa pasar Industri Keuangan Syariah hanya 5,3%. Dikatakan oleh dosen Fakuktas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA ini, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku Industri Keuangan Syariah saat ini. Salah satunya keterbatasan permodalan.

“Indonesia 5,3%, Malaysia sudah 23,8%, Arab Suadi 51,1% dan Uni Emirat Arab 19,6%. Ini menarik dikaji kenapa pangsa pasar Industri keuangan syariah di Indonesia masih kecil,” kata Faozan dalam diskusi daring yang digelar oleh goodmoney[dot]id dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

(Baca Juga: Jokowi Mau Bangunkan Raksasa Tidur demi Majukan Ekonomi Rakyat )

Salah satun manfaat UU Cipta Kerja, terang Faozan bisa mengatasi persoalaan perizinan yang ribet. “Saat ini, ngurus CV saja harus ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini ribet banget. Dalam UU Cipta Kerja ada penyederhanaan perizinan,” tutur Faozan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Mengulik Penyebab Ekonomi...
Mengulik Penyebab Ekonomi Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
Prudential Syariah dan...
Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah Bekali Mahasiswa Perencanaan Keuangan Syariah
EKSiS 2025 Digelar di...
EKSiS 2025 Digelar di Lima Kota, Raih Hampir 10.000 Pembukaan Rekening Baru
Indonesia Jadi Kiblat...
Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Keuangan Syariah Masuk Tiga Besar Global
Digitalisasi Finansial...
Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan Majelis Pustaka dan PP Muhammadiyah
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Darunnajah Jadi Tuan...
Darunnajah Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan Syariah Nasional Bersama OJK
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Berita Terkini
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Infografis
5 Dampak Positif yang...
5 Dampak Positif yang Didapat Houthi karena Serangan Koalisi AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved