Simak Keuntungan Investasi Saham dan Obligasi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 05:12 WIB
loading...
Simak Keuntungan Investasi Saham dan Obligasi
Berbagai jenis investasi saat ini bisa menjadi pilihan menjanjikan bagi Anda. Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama mengatakan agar memilih investasi saham dan obligasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Berbagai jenis investasi saat ini bisa menjadi pilihan menjanjikan bagi Anda. Seperti investasi jangka panjang yang sudah pasti bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama mengatakan agar memilih investasi saham dan obligasi .

Pasalnya, Investasi saham memiliki potensi keuntungan yang besar. Keuntungan yang akan diperoleh investor yang membeli sebuah saham yaitu berdasarkan capital gain dan pembagian dividen.

(Baca Juga: Investasi Saham dan Obligasi Tetap Menguntungkan, Covid-19 Ada Batasnya )

Misalnya, jika Anda membeli saham A dengan harga perlembarnya Rp10.000 dan kemudian Anda menjualnya dengan harga Rp11.000 per lembar, berarti Anda mendapat capital gain sebesar Rp1.000 di setiap lembar saham yang Anda jual.

"Secara sederhana, capital gain merupakan keuntungan yang didapatkan dari selisih harga beli dan harga jual suatu saham, yang mana harga jual saham lebih tinggi dari harga belinya," ujar Nafan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.

Selain itu, investasi saham bisa membuat Anda mendapatakan dividen yang merupakan keuntungan yang berasal dari perusahaan. "Jadi, bagian dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan dibagikan juga kepada pemegang saham. Dividen bisa dalam bentuk tunai di mana perusahaan memberikan sejumlah uang tunai untuk setiap lembar saham," bebernya.

(Baca Juga: Investasi Saham Jangan Baper! )

Sedangkan, investasi obligasi memiliki keuntungan yang bisa dilihat dari hasil berjalan. Sejumlah jenis SBN seperti obligasi seri FR, obligasi seri INDON, Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR) dapat diperdagangkan di sebuah market bernama pasar sekunder.

"Dengan keberadaan pasar sekunder ini, investor dapat mencairkan investasi obligasi miliknya apabila membutuhkan dana secara mendadak. Penjualan obligasi di pasar sekunder tersebut perlu mempertimbangkan mengenai faktor harga obligasi yang bergerak dinamis," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)