Pembangunan Jurassic Park, Menteri PUPR: Tak Akan Mengganggu Komodo

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:05 WIB
loading...
Pembangunan Jurassic...
Saat ini pemerintah sedang membangun Jurassic Park Taman Nasional Komodo di pulau tersebut. Harapannya, proyek ini bisa rampung Juni 2021 mendatang. Foto/Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadikan Pulau Rinca sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pulau Rinca merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo.

Di pulau ini, wisatawan dapat melihat komodo hidup di habitat aslinya. Saat ini pemerintah sedang membangun Jurassic Park Taman Nasional Komodo di pulau tersebut. Harapannya, proyek ini bisa rampung Juni 2021 mendatang.



Pembangunan Jurassic Park kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pembangunan Jurassic Park yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) ini akan merusak habitat komodo. (Baca: 4 Golongan Manusia yang Tertipu dengan Ilmu)

Menyikapi kekhawatiran itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pengembangan Jurrasic Park tersebut tidak berdampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo . Pengembangan infrastruktur pada setiap KSPN, kata Basuki, telah direncanakan secara terpadu.

“Pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Basuki di Jakarta, Selasa (27/10). (Lihat Infografis: Fakta Komodo, Reptil Purba Penguasa Pulau Rinca)

Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo ,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo. (Baca juga: Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, RI-AS Kian Mesra)

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno memastikan pengembangan Jurassic Park tersebut tidak berdampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

“Saat ini pembangunan sarana prasarana sudah 30% dan ditargetkan selesai pada Juni 2021 nanti. Akhir pekan ini saya berangkat ke sana untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai prosedur. Kita harus bicara berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Wiratno di Jakarta, Rabu (28/10).

Dalam pembangunan pihaknya memiliki protokol seperti memeriksa keberadaan komodo di lokasi bangunan dan kolong kendaraan. Bila ada komodo melintas, maka kendaraan harus berhenti.

Menurutnya, jalur lalu lintas komodo tidak pernah berubah. “Kami menggunakan alat berat karena tidak mungkin material diangkut manusia. Setiap hari kita pastikan dulu tidak ada komodo di kolong bangunan atau bawah kendaraan sebelum beroperasi,” ujarnya. (Baca juga: SMA Double Track Terobosan Jatim untuk tekan Pengangguran)

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya proyek pembangunan tersebut. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan, bahwa tidak ada komodo yang menjadi korban akibat dari pembangunan tersebut. “Tidak boleh ada satu ekor komodo yang jadi korban pembangunan. Oleh karena itu saya memastikan lagi,” ungkap Wiratno.

Wiratno menegaskan, setiap harinya ada setidaknya 10 ranger yang berjaga untuk memastikan pembangunan tidak membahayakan komodo. Begitu juga dengan masyarakat sekitar yang diklaim turut mengawasi pembangunan.

Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

Secara administrasi, Pulau Rinca berada di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau Rinca merupakan salah satu pulau yang dilindungi karena termasuk dalam Taman Nasional (TN) Komodo. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)

Di sana diketahui terdapat 60 ekor komodo yang berada di 500 hektare (ha) wilayah pulau yang sedang dibangun. Dari jumlah tersebut, ada 15 ekor komodo yang sering berkeliaran. (Michelle Natalia/Hafid Fuad)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
Jokowi Resmi Lengser...
Jokowi Resmi Lengser dari Kursi Presiden Hari Ini, Luhut Ungkap Estafet Keberanian
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
1 Dekade Presiden Jokowi:...
1 Dekade Presiden Jokowi: Mega Proyek IKN Jadi Magnet Investasi
Satu Dekade Presiden...
Satu Dekade Presiden Jokowi Bangun 366 Ribu Km Jalan Desa
Indonesia Caplok 51%...
Indonesia Caplok 51% Saham Freeport, Jokowi Pamer Beli dengan Harga Murah
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Menteri UMKM dan PNM...
Menteri UMKM dan PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved