Sri Mulyani Bongkar Cara Berantas Tikus Anggaran di Kemenkeu

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
Sri Mulyani Bongkar...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi sistem tata kelola perbendaharaan negara terus dilakukan untuk memeberantas calo Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Kementerian Keuangan. Reformasi dimulai dari kelahiran tiga paket Undang-Undang (UU) di bidang keuangan negara yaitu UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 tahun 2004, dan UU Nomor 15 tahun 2004 serta pendelegasian tugas perbendaharaan negara kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

"Sejak itu DJPb melakukan berbagai inisiatif dan inovasi dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola, dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Berantas Calo Anggaran, Sri Mulyani Gencar Reformasi Sistem Keuangan

Perbaikan ini dilakukan dengan menjadikan kantor-kantor pelayanan perbendaharaan bersih, transparan dan terotomatisasi. Tidak hanya itu, Menkeu juga menyebutkan reformasi yang jauh lebih fundamental dengan penerapan modul penerimaan negara yang menunjukkan jelas sisi arus uang masuk baik yang berasal dari pajak dan bukan pajak masuk ke kas negara melalui perbankan sehingga tidak ada lagi interaksi dengan pegawai di Kemenkeu

Penggunaan treasury single account juga menjadi salah satu proses reformasi perbendaharaan. Menkeu menjelaskan bahwa dahulu sebelum adanya peraturan penggunaan ini, Kementerian/Lembaga (K/L) membuka akun sendiri yang tidak bisa dibedakan antara keuangan pribadi dan institusi dari Bendahara Negara.

"Dengan adanya treasury single account terjadi disiplin dan penertiban dari keseluruhan pengelolaan keuangan negara, untuk bisa menjaga cash likuiditas, mengatur perbendaharaan. Uang masuk- uang keluar pembayaran dan penerimaan, serta memanfaatkan dana yang ada di pemerintah maka kita membentuk treasury dining room. Ini adalah untuk memastikan kas pemerintah terjaga cukup likuid untuk menunjang seluruh transaksi transaksi keuangan," jelasnya.

Baca Juga: Zaman Soeharto Bikin Banyak Aset Negara Lenyap, Sri Mulyani: Asal Bangun

DJPb juga mengembangkan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Dengan langkah-langkah reformasi tersebut dan dibuktikan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian dari audit BPK, Menkeu meyakini bahwa seluruh pengelolaan perbendaharaan negara termasuk keuangan negara dilakukan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang baik.

Simak Video: Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Rekomendasi
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved