Listrik Mati, Konsumen Bisa Ajukan Kompensasi ke PLN

Minggu, 01 November 2020 - 19:06 WIB
loading...
Listrik Mati, Konsumen...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan para pelanggan PLN yang terdampak listrik padam bisa mengajukan kompensasi.

Pengajuan kompensasi itu karena pemadaman listrik bakal merugikan para konsumen. Utamanya, konsumen yang memiliki bisnis dengan mengandalkan listrik. ( Baca juga:Gara-Gara Satu Gardu Rusak, Padam Listrik Sebagian Jakarta dan Bekasi )

Sekretaris Yayasan YLKI Agus Suyatno mengatakan para pelanggan PLN yang mengalami kejadian kurang mengenakkan tersebut bisa mendapatkan dan mengajukan kompensasi.

"Tingkat mutu pelayanan yang bisa diberikan kompensasi, yaitu yang mana indikator gangguan dan jumlah gangguan dalam sebulan atau pengaduan listrik yang mati secara tiba-tiba sesuai dengan peraturan ESDM," ujar Agus saat dihubungi MNC Portal, Minggu (1/11/2020).

Menurutnya, kompensasi ini bakal dihitung PLN yang nantinya diberikan dalam tagihan berikutnya. Adapun rinciannya jika menggunakan listrik non-subsisi bisa mendapatkan kompensasi 35% atau bisa berupa keringan penambahan listrik atau biaya.

"Perhitungannya nanti masuk dalam tagihan berikutnya konsumen," tandasnya. ( Baca juga:Berkat Google dan YouTube, Pendapatan Alphabet Naik 14% pada Q3 2020 )

Saat ini, PLN terus bekerja keras melakukan proses pemulihan aliran listrik akibat kerusakan yang sempat terjadi. Pemulihan itu dilakukan melalui suplai listrik dari tempat yang lain. Di antaranya, dilakukan dari arah Muara Karangan dan arah Depok.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Dirut PLN Ungkap Kronologi...
Dirut PLN Ungkap Kronologi dan Penanganan Insiden Padam Listrik Masal di Pulau Sumatera
Gangguan Transmisi 275...
Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Penyebab Listrik Padam di Sumatera
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved