Ini Dua Jenis Kompensasi dan Cara Pengajuannya ke PLN
Minggu, 01 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, untuk mengetahui nilai kompensasi blackout yang diterima, dapat melalui https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi dan akan ada petunjuk untuk mengisi ID Pelanggan. ( Baca juga:Jubir Presiden dan Mendagri Turki Mengaku Positif Covid-19 )
Kemudian mengisi nomer ID Pelanggan di kolom yang disediakan, setelah itu klik tombol cari, dan secara otomatis akan muncul kWh dan nilai rupiah yang akan diterima sebagai kompensasi.
"Kalau kompensasi bisa membuka akses PLN. Jika tidak mendapatkan kompensasi, bisa mengadukan ke YLKI," tandasnya.
Kemudian mengisi nomer ID Pelanggan di kolom yang disediakan, setelah itu klik tombol cari, dan secara otomatis akan muncul kWh dan nilai rupiah yang akan diterima sebagai kompensasi.
"Kalau kompensasi bisa membuka akses PLN. Jika tidak mendapatkan kompensasi, bisa mengadukan ke YLKI," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :