Negara OKI Jadi Sasaran Tembak Produk Halal, Potensi Pasarnya Bikin Ngiler

Minggu, 01 November 2020 - 23:00 WIB
loading...
A A A
"Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif," ungkap Mendag.



Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia. Sebagai contoh, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.

Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajagan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia. Mendag menambahkan, sebagai bagian promosi produk Indonesia ke negara-negara muslim, Indonesia akan berpartisipasi pada Expo 2020 Dubai, yang akan diselenggarakan selama enam bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 1 Oktober 2021-1 Maret 2022. Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi secara rutin setiap tahunnya pada pameran produk halal di berbagai negara tujuan ekspor, seperti MIHAS di Malaysia, Russian Halal Expo di Rusia, serta Halal Taiwan di Taiwan.

Partisipasi Indonesia pada pameran halal di berbagai negara tersebut telah menghasilkan jumlah transaksi dagang yang nilainya selalu meningkat setiap tahun. Peningkatan nilai transaksi pameran ini dapat menjadi sinyal positif bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di mancanegara.

"Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait, akan terus berikhitiar meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia. Diharapkan produk Indonesia digandrungi oleh seluruh konsumen mancanegara, bukan hanya karena harganya bersaing, tetapi juga karena kemampuan penelusuran status halal (halal traceability) sehingga terjamin kepastian bahwa produsen tersebut berkualitas tinggi sekaligus halalan thayyiban," pungkas Mendag.

Simak Video: Secara Bertahap, New Normal di Sektor Perdagangan Dimulai Awal Juni

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2959 seconds (0.1#10.140)