Gubernur Bandel Naikkan UMP, Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh

Senin, 02 November 2020 - 17:34 WIB
loading...
Gubernur Bandel Naikkan...
Pengusaha mengancam akan menurunkan gaji buruh apabila ada gubernur yang bandel tetap menaikkan UMP. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para pengusaha menyebut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HI.00.01/v/2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah tepat. Tujuannya adalah agar para pelaku usaha bisa mematuhi aturan batas upah minimum bagi buruh dan pekerja. Oleh karena itu, para pengusaha sangat menyayangkan beberapa provinsi yang tidak mematuhi surat edaran tersebut. Misalnya saja Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur hingga DKI Jakarta yang memutuskan tetap menaikan UMP bagi perusahaan yang tak terdampak Covid.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dengan adanya kenaikan UMP di beberapa provinsi yang menolak ini juga akan berpengaruh pada perusahaan dan pekerja. Bagi pekerja, kenaikan UMP konsekwensinya maka gaji pokok akan diturunkan. "Kalau upah minimum menjadi tinggi, nanti upah riil di bawah upah minimum. Itu yang terjadi sekarang," ujarnya saat ditemui di Kantor APINDO, Senin (2/11/2020).



Sedangkan para pengusaha juga tidak mampu untuk membayar upah yang sesuai dengan UMP. Apalagi di tengah pandemi ini, beberapa pengusaha bahkan sudah terbukti membayarkan upah di bawah UMP karena arus kas yang terdampak Covid-19. "Ini juga terjadi di banyak daerah terutama daerah-daerah yang upah minimumnya tinggi itu kebanyakan ketidakpatuhannya menjadi sangat besar karena tadi upah riilnya ternyaat dibawah upah minimum, itu," jelas Hariyadi.



Menurut Hariyadi, hal tersebut terjadi karena ada ketidakseimbagan antara permintaan dan penawaran. Karena para buruh menuntut upah tinggi namun pada kenyataannya pengusaha tak mampu memenuhinya . Oleh karena itu lanjt Hariyadi, SE Menaker ini sudah sangat tepat. Karena para pengusaha diwajibkan mematuhi standar UMP yang ditetapkan meskipun tidak mengalami kenaikan, sehingga upah ril yang diterima pun bisa sesuai dengan UMP atau bahkan di atas. "Itu menunjukkan tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran, jadi yang bisa memberikan nilai sedemikian itu relatif sedikit. Kebanyakan enggak bisa, akhirnya terjadi seperti ini," kaya Hariyadi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prediksi Lengkap UMP...
Prediksi Lengkap UMP di 38 Provinsi Tahun 2025 dengan Kenaikan 6,5%, Ini Urutannya
Instruksi Prabowo, Pemprov...
Instruksi Prabowo, Pemprov Harus Umumkan UMP dan UMSP 2025 per 11 Desember 2024
Catat, Karyawan Kerja...
Catat, Karyawan Kerja saat Libur Pilkada Wajib Diberi Uang Lembur
Kenaikan UMP Ditetapkan...
Kenaikan UMP Ditetapkan Akhir November 2024, Begini Isi Pertemuan Menaker dan Prabowo
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Miris, Gaji Rata-rata...
Miris, Gaji Rata-rata Lulusan S1-S3 di Indonesia Rp4,96 Juta per Bulan
Serikat Pekerja Tak...
Serikat Pekerja Tak Masalah Penetapan UMP 2025 Diundur, Begini Alasannya
Kabar Baik, UMP 2025...
Kabar Baik, UMP 2025 Dipastikan Bakal Naik
Menaker Buka-bukaan...
Menaker Buka-bukaan Soal Rumus Baru UMP 2025, Terbit Besok 7 November?
Rekomendasi
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Perbandingan Market...
Perbandingan Market Value Timnas Indonesia vs Australia: Beda Tipis!
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Berita Terkini
Elnusa Perkuat Pengembangan...
Elnusa Perkuat Pengembangan Bisnis Berkelanjutan di Sektor Energi
47 menit yang lalu
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
1 jam yang lalu
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
3 jam yang lalu
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
3 jam yang lalu
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
3 jam yang lalu
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
4 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved