Menteri Teten Dorong UMKM Manfaatkan Fasilitas GSP AS

Senin, 02 November 2020 - 23:00 WIB
loading...
Menteri Teten Dorong...
Menkop UKM Teten Masduki menilai diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS menjadi kesempatan bagi UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, GSP menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar ke AS.

"GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia," kata Teten dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

(Baca Juga: RI Satu-Satunya di Asia yang Dapat Perpanjangan GSP AS, Jokowi: Kesempatan Tarik Investor)

Keputusan pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, (30/10). Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan juga industri primer. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.

Teten menilai hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.

Di samping itu, AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia (tercatat pada 2020 mencapai USD22,34 triliun). Konsumsi domestik masyarakat AS pun sangat besar dan berdaya beli tinggi (PDB perkapita USD53.240).

"Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS untuk Indonesia merupakan berkah besar bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia," kata Teten.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS, diantaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.

Kemenkop UKM juga mendorong usaha besar yang bermitra dengan UMKM yang produknya masuk GSP untuk ekspor ke AS serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufaktur, distribusi, dan marketing.

(Baca Juga: GSP Diperpanjang, Wamendag Makin Optimis dengan Perdagangan RI-AS)

Teten mengatakan, ke depan perlu diusulkan tambahan jenis produk yang memperoleh GSP, khususnya produk yang diproduksi UMKM. Selain itu bagi produk UMKM yang masuk dalam GSP perlu diproduksi dalam suatu kawasan/sentra atau dengan bentuk factory sharing sehingga terbentuk ekosistem yang efisien.

"Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai Home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online,+ katanya.

Strategi lainnya, sambung dia, yakni dengan membuka beberapa toko produk Indonesia di beberapa sentra komunitas diaspora Indonesia di Los Angeles, San Fransisco, dan Houston.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved