APBN Jebol Rp200 Triliun Gerojok ke PLN, Buat Apa?

Selasa, 03 November 2020 - 16:40 WIB
loading...
APBN Jebol Rp200 Triliun...
APBN tanggung beban akibat dampak ditahannya tarif listrik oleh Kementerian ESDM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari ditahannya tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Akibat kebijakan tersebut, pemerintah harus merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 triliun untuk membayar beban kompensasi hingga subsidi yang ditanggung PLN tahun ini.

(Baca juga : Murah, Meriah, Mumpuni, Ini 3 Pilihan Samsung Galaxy Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah )

"Ketika tarif tidak disesuaikan (adjustment tarrif) tahun ini atau ditahan maka berdampak pada kompensasi. Sehingga kalau kita lihat subsidi listrik dan kompensasi mencapai Rp200,8 triliun," ujar Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif Listrik Berpeluang Naik

Menurut dia agar anggaran tidak jebol untuk menanggung kompensasi yang lebih besar memang harga seharusnya dilepas. Namun demikian, tentu melihat kondisi pandemi seperti ini maka sulit dilakukan. Terkait subsidi, dari Kementerian ESDM telah mengusulkan adanya transformasi dari subsidi barang langsung diberikan kepada orang atau penerima manfaat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved