MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya

Selasa, 03 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya
Boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar bagi negara tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) boikot produk merek asal Prancis mengancam penjualan. Mungkin banyak yang tidak mengetahui ragam brand asal Prancis tersebar mulai dari produk kecantikan hingga otomotif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-Juli 2020 Indonesia telah mengimpor barang dari Prancis senilai USD682 juta. Angka ini turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Adapun sejumlah produk Prancis di Indonesia yang masuk dalam daftar boikot antara lain, produk fashion dengan berbagai brand asal Prancis yang pasti dikenal wanita dan pria seperti; Channel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin. Sementara brand kosmetiknya sudah pasti juga banyak dikenal seperti; L'Oreal, dan Garnier.



Berikutnya adalah brand produk makanan dan minuman yang sangat akrab di tengah keluarga Indonesia seperti; Danone, dan Kraft. Tidak ketinggalan brand otomotif dan energi yaitu; Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf. Bagi WNI yang suka plesiran pasti akrab dengan brand penginapan seperti jaringan hotel Accor yang memiliki brand Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, hingga Mercure.



Brand asal Prancis tersebut pantas khawatir karena di tengah krisis akibat pandemi sekarang harus menghadapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Prancis. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis (Produk Prancis) serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia," bunyi surat imbauan tersebut.

Simak Video:

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)