Persoalan Jatah Pengurusan Impor Bukan Hal Baru, Terus Dikeluhkan Pengusaha

Rabu, 04 November 2020 - 05:45 WIB
loading...
Persoalan Jatah Pengurusan...
Ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Anton Muslim Arbi mengatakan, persoalan jatah untuk pengurusan impor bukan hal baru, tapi memang sejak lama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Anton Muslim Arbi meminta kepada penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan permainan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI) .

Sebab, diduga ada nama politisi yang disebut-sebut sebagai perantara untuk bisa mendapatkan izin impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

“Kalau penyebutan nama seperti itu, KPK mestinya bertindak dong. Disini kita butuhkan betul-betul penegak hukum seperti KPK mau melakukan tindakan-tindakan seperti ini, menindak,” kata Anton Muslim kepada wartawan.

(Baca Juga: SPI Bawang Putih Harus Terbuka, Pengamat: Jika Tidak, Ada Mafia Dong! )

Sebetulnya, kata dia, persoalan jatah untuk pengurusan impor bukan hal baru, tapi memang sejak lama. Bahkan, KPK dulu pernah menangkap anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus penerbitan SPI tersebut. Makanya, harusnya KPK turun tangan untuk berantas adanya mafia atau kartel.

“Sebenarnya kita ingin berantas hal itu, dulu pernah ditangani juga KPK. Sampai hari ini keluhan itu tidak menemukan jalan keluar, sehingga menggunakan jasa-jada yang kita sebut mafia atau kartel,” ujarnya.

Menurut dia, keluhan teman-teman pengusaha atau asosiasi holtikultura memang kesulitan mendapatkan RIPH maupun SPI secara langsung. Tapi, dunia usaha tentu tidak bisa berlama-lama karena mereka dikejar oleh waktu. Makanya, timbul pertanyaan kenapa bisa berlarut-larut.

“Dengan berlarut-larut dan alotnya keluar perizinan itu, kemudian teman-teman mendekati ya katakanlah terjadi ‘transaksi-transaksi’,” jelas dia.

(Baca Juga: Impor Garam dan Gula Tetap Dibuka, Tapi Importir Tak Lagi Berkuasa )

Menanggapi dugaan pungli atau setoran izin impor buah dan produk holtikulutra, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin Saiman mengaku pesimis hal ini bisa diungkap sampai tuntas oleh penegak hukum.

“Idealnya, kalau ada dugaan permainan hingga politisi, memang KPK yang turun tangan. Itu dengan catatan dalam kondisi normal ya, kalau sekarang kan KPK nya tidak normal, saya sih pesimis, ini susah sekali,” ujarnya saat dihubungi.

Boyamin mengatakan, dirinya bahkan tidak punya gambaran, kasus ini bakal diungkap oleh siapa. “Kalau kejaksaan, atau polisi, sulit sekali ini. Padahal ini layak sekali diusut, karena merugikan orang banyak,” ujarnya.

Dugaan upeti atau pungli jual beli izin impor buah ini kata dia, tidak mengherankan. Mengingat KPK pernah mengungkap kasus serupa di impor daging sapi. “Kalau tidak salah dulu kan impor daging juga Rp5.000 sampai Rp10 ribu per kilogram, jaman kasus daging yang libatkan politisi itu nilainya puluhan miliar per satu perusahaan, komoditas buah ya mirip-mirip lah, ini kasus rente,” ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan uang pelicin izin impor buah bukan hanya merugikan masyarakat yang membeli atau konsumen, tapi juga petani yang tertekan karena impor buah banyak dan harga bersaing. Sementara, kata dia, yang menangguk untung besar adalah importir.

“Ya untuk sementara, terburuk dari yang terburuk ya KPK bisa usut ini, tapi dengan UU KPK yang baru, dan ketuanya pak Firli, saya kok tidak berharap banyak,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Pengecualian Sanksi...
Pengecualian Sanksi AS, India Banjir Minyak Rusia Melonjak 90%
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Prabowo Ngelus Dada...
Prabowo Ngelus Dada Tahu Borok Pengelolaan Ekspor Impor RI
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved