Pegang Anggaran Paling Buncit, Belanja PUPR Sudah Rp59,49 Trilliun

Kamis, 05 November 2020 - 01:00 WIB
loading...
Pegang Anggaran Paling Buncit, Belanja PUPR Sudah Rp59,49 Trilliun
Realisasi anggaran belanja infrastruktur hingga 1 November 2020 mencapai 68 persen. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa realisasi anggaran belanja infrastruktur hingga 1 November 2020, sudah mencapai 68 persen. Angka itu setara dengan Rp59,47 trilliun dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp87,76 triliun.

"Pada masa Pandemi COVID-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2020).



Total anggaran tahun 2020 sebesar Rp. 87,76 triliun terdiri dari program reguler sebesar Rp. 75,44 triliun dan program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) melalui 16 program dengan anggaran sebesar Rp. 12,32 triliun. Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya.

Khusus untuk program PKT dengan target penerima manfaat sebesar 638.990 orang. Hingga awal November 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp. 10,80 triliun atau sebesar 87,7 % dengan jumlah tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 630.990 orang atau sekitar 98,7 %.



Dari total sebanyak 16 program PKT, secara keseluruhan 11 program telah mendekati tuntas. Selain itu, juga dialokasikan anggaran sebesar Rp.1,36 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PEN itu berupa perluasan Program Padat Karya berupa revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 km dengan anggaran Rp 1 triliun.

Tak hanya itu, PUPR terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR, seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan dan tumbuh pada masa Pandemi COVID-19 ini.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9665 seconds (0.1#10.140)