Demi Penciptaan Lapangan Kerja, UU Cipta Kerja Didukung Bupati Tangerang
Kamis, 05 November 2020 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
“Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain,” kata Zaki dalam seminar daring yang digelar PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sebelum disahkannya UU Cipta Kerja, menurut Zaki, pihaknya menyadari kebutuhan akan percepatan investasi. Itu dia dalami melalui banyak diskusi yang panjang baik melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan diskusi-diskusi langsung dengan pemangku kebijakan seperti kementerian dan anggota DPR RI.
Meski melalui diskusi yang panjang dan alot dalam tubuh APKASI, namun menurut Zaki, pada akhirnya APKASI bisa menerima UU Cipta Kerja dalam rangka mendukung percepatan proses perizinan investasi yang ada di Indonesia.
“Kondisi ini membuat kami mendukung upaya segera disahkannya UU Cipta Kerja ini,” ungkap Zaki.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat )
Terlepas dari adanya pro dan kontra terhadap UU Cipta Kerja, dikatakan Zaki, diperlukan adanya terobosan yang bisa dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi berbagai macam masalah yang dihadapi saat ini seperti tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan kerja serta rumitnya berinvestasi di daerah.
“Pasal-pasal terkait perizinan diintegrasikan dalam UU Cipta Kerja. Itu menyederhanakan dan memangkas lapisan-lapisan birokrasi dari tingkat daerah tingkat dua, provinsi hingga pusat,” beber Zaki.
Sebelum disahkannya UU Cipta Kerja, menurut Zaki, pihaknya menyadari kebutuhan akan percepatan investasi. Itu dia dalami melalui banyak diskusi yang panjang baik melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan diskusi-diskusi langsung dengan pemangku kebijakan seperti kementerian dan anggota DPR RI.
Meski melalui diskusi yang panjang dan alot dalam tubuh APKASI, namun menurut Zaki, pada akhirnya APKASI bisa menerima UU Cipta Kerja dalam rangka mendukung percepatan proses perizinan investasi yang ada di Indonesia.
“Kondisi ini membuat kami mendukung upaya segera disahkannya UU Cipta Kerja ini,” ungkap Zaki.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat )
Terlepas dari adanya pro dan kontra terhadap UU Cipta Kerja, dikatakan Zaki, diperlukan adanya terobosan yang bisa dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi berbagai macam masalah yang dihadapi saat ini seperti tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan kerja serta rumitnya berinvestasi di daerah.
“Pasal-pasal terkait perizinan diintegrasikan dalam UU Cipta Kerja. Itu menyederhanakan dan memangkas lapisan-lapisan birokrasi dari tingkat daerah tingkat dua, provinsi hingga pusat,” beber Zaki.
Lihat Juga :