Demi Penciptaan Lapangan Kerja, UU Cipta Kerja Didukung Bupati Tangerang

Kamis, 05 November 2020 - 11:40 WIB
loading...
Demi Penciptaan Lapangan...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap UU Cipta Kerja segera diterapkan, mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak covid-19. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap Undang-undang (UU) no. 11/2020 tentang Cipta Kerja segera diterapkan. Hal itu mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak covid-19.

“Kami berharap sekali UUCipta Kerja ini segera berjalan,” kata pria yang karib disapa Zaki dalam seminar daring bertajuk Mengurai Kewenangan Pemda dalam Pelaksanaan Jaminan Kemudahan Berusaha pada UU Cipta Kerja.

Zaki menguraikan, di Kabupaten Tangerang terdapat kurang lebih 4 ribu industri, dari industri rumahan sampai industri besar. Menurutnya, industri yang ada di Kabupaten Tangerang mayoritas adalah sektor padat karya. Mereka terdampak pandemi covid-19.

“Bedasarkan info dan data terakhir, sudah sekitar 3000 karyawan atau buruh yang di-PHK dan hampir 9000 yang dirumahkan,” ungkapnya.

(Baca Juga: Debat Terbuka dengan Aktivis, Bos BKPM Ungkap Manfaat Omnibus Law Buat Mahasiswa )

Menurut Zaki, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. Mengingat, saat ini, penciptaan lapangan kerja sangat dibutuhkan dengan banyaknya PHK. Belum lagi ditambah kemunculan angkatan kerja baru.

Untuk mengatasi persoalan itu atau menciptakan lapangan kerja, Zaki berharap pada masuknya investasi di wilayah pemerintahannya. Zaki menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
BGN Beberkan Efek Ganda...
BGN Beberkan Efek Ganda Program MBG, Tak Hanya Buka 1 Juta Lebih Lapangan Kerja
Menuju Sensus Ekonomi...
Menuju Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis KBLI 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, JGB Buka 150 Ribu Lapangan Pekerjaan
Purbaya soal Banyak...
Purbaya soal Banyak WNI Kerja di LN: Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved