Dapat Anggaran Rp87 T, Mensos Akui Bansos 2021 Tak Semasif Tahun Ini

Kamis, 05 November 2020 - 23:09 WIB
loading...
Dapat Anggaran Rp87 T, Mensos Akui Bansos 2021 Tak Semasif Tahun Ini
Ilustrasi bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp86-87 triliun pada 2021. Anggaran itu akan dialokasikan ke sejumlah program Kemensos pada tahun depan.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut, jumlah tersebut sudah dicantumkan dalam pagu anggaran Kementerian 2021. Meski begitu, ada kemungkinan perubahan nilai besarannya.

"Yang sudah dianggarkan untuk program itu sekitar Rp 86-87 triliun. Ini yang sudah ada di pagu alokasi. Kita tidak tahu nanti pagu alokasi diubah lagi atau bagaimana, nanti kita lihat," kata Juliari dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).

( )

Juliari merinci program yang menggunakan dana tersebut adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bansos tunai (BST).

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor sosial dan ekonomi. Sementara itu, program bansos untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan sejak awal tahun ini sudah terealisasi sepenuhnya.

"Untuk penyaluran (bansos) secara fisik seperti bansos beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga telah selesai. Sedangkan yang masih berjalan saat ini semuanya nontunai," kata dia.

Juliari mengakui, program bansos pada 2021 tidak semasif tahun ini. Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap.

“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini. Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” katanya.

Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan. Namun hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

( )

Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021. Diantaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)