Sertifikasi Profesi Jamin Standar Kompetensi Tenaga Kerja

Sabtu, 07 November 2020 - 10:07 WIB
loading...
Sertifikasi Profesi...
Pemerintah perlu mewajibkan tenaga kerja baru memiliki sertifikasi profesi untuk menunjang keahliannya. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu mewajibkan tenaga kerja baru di Indonesia memiliki sertifikasi profesi untuk meningkatkan jumlah pekerja besertifikat dan menunjang keahliannya.



Sertifikat profesi memang sedikit sulit didapatkan. Apalagi, biaya yang dikeluarkan untuk memilikinya pun tidaklah murah. Namun, saat sudah memiliki sertifikat ini para pekerja akan mendapatkan manfaat yang cukup besar. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)

Manfaat program sertifikasi bagi pekerja antara lain promo profesi di bidang industri dan pasar tenaga kerja serta menjamin pengakuan kompetensi pekerja. Sementara bagi perusahaan, adanya sertifikasi membantu remunerasi pegawai, memudahkan rekrutmen, dan promosi pegawai. Selain itu, program sertifikasi bermanfaat dalam memastikan efisiensi dan efektivitas pengembangan program.

Menurut data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 2018 akumulasi pemegang sertifikat kompetensi mencapai 3,8 juta tenaga kerja . Namun, untuk menjadi sebuah negara maju Indonesia perlu mengejar kekurangan 58 juta tenaga kerja besertifikat.

Oleh karena itu, dibutuhkan 2 juta tenaga kerja tersertifikasi setiap tahunnya. Dalam pemenuhan tenaga kerja besertifikat, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 1,2 juta tenaga kerja besertifikat.

Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis mengungkapkan, sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetisi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, ataupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)

Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Dalam beberapa bidang profesi, sertifikasi sering sekali dijadikan persyaratan untuk suatu pekerjaan. Sebagai contoh, sertifikasi untuk akuntan publik, pilot, arsitektur, desain grafis, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Cara Smart Indonesia...
Cara Smart Indonesia Academy Dominasi Pasar Sertifikasi Global: Strategi Availability dan Supremasi Modul Berhak Cipta
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Rekomendasi
TV Iran Rayakan Kematian...
TV Iran Rayakan Kematian Mendadak Senator AS Pro-Israel: 'Dikirim ke Neraka'
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Berita Terkini
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved