OJK dan Perbankan Siap Percepat Pemulihan Ekonomi NTB

Minggu, 08 November 2020 - 22:36 WIB
loading...
OJK dan Perbankan Siap Percepat Pemulihan Ekonomi NTB
OJK dan Perbankan berdiskusi membahas upaya pemulihan ekonomi Nusa Tenggara Barat dari dampak pandemi Covid – 19 di Mandalika, NTB kemarin. Foto SINDOnews/Hatim Varabi
A A A

MANDALIKA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan siap mendorong pemulihan ekonomi NTB dari dampak pandemi Covid-19. Perekonomian NTB dapat didorong melalui kluster ekonomi yang terintegrasi.

“Pertemuan ini untuk melihat ruang-ruang yang OJK bersama industri jasa keuangan bisa bantu ekonomi NTB bangkit, karena dampak pandemi ini harus diatasi dengan kebijakan yang tidak biasa,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuan yang digelar di kawasan wisata Mandalika, Lombok, Minggu (8/11).

Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional bisa dipercepat dengan mendorong bergeraknya perekonomian di daerah yang masih memiliki banyak potensi sektor ekonomi untuk dikembangkan.Pertemuan dengan Gubernur NTB ini merupakan rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada Jumat dan Sabtu kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT dan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar.

Wimboh menawarkan perekonomian NTB bisa didorong dengan membangun kluster-kluster ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan dan bisa menarik perhatian sektor jasa keuangan seperti perbankan ataupun pasar modal.

Dirut BPD NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan selama ini OJK sudah secara rutin memberikan dukungan terhadap upaya BPD NTB Syariah dalam menggerakkan perekonomian melalui berbagai program UMKM di sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan dan peternakan. “Selama ini memang ada keterbatasan dalam menampung produk-produk yang dihasilkan karena belum ada ekosistem yang dibangun,” katanya.

( di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum. Sementara debitur BPR yang mendapatkan restrukturisasi 5.157 debitur dengan nilai Rp252,66 miliar. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38 triliun.

Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
(tim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)