OJK dan Perbankan Siap Percepat Pemulihan Ekonomi NTB
Minggu, 08 November 2020 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: OJK Terus Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi)
Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan siap memberikan likuiditas yang dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian NTB, khususnya di KUR dan pendanaan jangka panjang untuk membangun industri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik kesiapan OJK, Bank Mandiri dan BPD NTB Syariah karena sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat NTB yang sudah dijalankan dalam berbagai program pembangunan seperti pengembangan Bumdes dan kawasan pangan. “Mudah-mudahan dengan tawaran OJK ini kualitas ekonomi NTB semakin baik dan warga NTB bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” kata Gubernur.
Hingga 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi kredit di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum. Sementara debitur BPR yang mendapatkan restrukturisasi 5.157 debitur dengan nilai Rp252,66 miliar. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan siap memberikan likuiditas yang dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian NTB, khususnya di KUR dan pendanaan jangka panjang untuk membangun industri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik kesiapan OJK, Bank Mandiri dan BPD NTB Syariah karena sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat NTB yang sudah dijalankan dalam berbagai program pembangunan seperti pengembangan Bumdes dan kawasan pangan. “Mudah-mudahan dengan tawaran OJK ini kualitas ekonomi NTB semakin baik dan warga NTB bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” kata Gubernur.
Hingga 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi kredit di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum. Sementara debitur BPR yang mendapatkan restrukturisasi 5.157 debitur dengan nilai Rp252,66 miliar. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
(tim)
Lihat Juga :