Awan Gelap Masih Menyelimuti Pemulihan Ekonomi Nasional

Senin, 09 November 2020 - 10:52 WIB
loading...
Awan Gelap Masih Menyelimuti...
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan pada triwulan mendatang, awan gelap pemulihan ekonomi Indonesia tampaknya masih terus terjadi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan III 2020 masih negatif sebesar -3,49% (yoy), setelah sebelumnya di triwulan II 2020 ekonomi -5,32% (yoy). Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan pada triwulan mendatang, awan gelap pemulihan ekonomi Indonesia tampaknya masih terus terjadi.

(Baca Juga: Ekonomi Masih Lesu, Pekerja Setengah Pengangguran Bisa Melonjak )

Dengan asumsi situasi perbaikan ekonomi yang terjadi pada Triwulan III 2020, pandemi yang masih relatif tinggi dan penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi di kuartal IV yang diperkirakan hanya sebesar maksimal 70%.

"Maka kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan IV sebesar -2% yoy. Karena itu, ancaman terbesar sesungguhnya bukan pada ekonomi, namun pandemi itu sendiri. Mengingat data harian seluruh dunia menunjukkan pandemi masih fluktuatif, bahkan di sebagian negara Eropa menghadapi gelombang ke-dua," kata Tauhid di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Saat ini, ekonomi Indonesia akan menghadapi gejala serupa dengan pelonggaran cuti panjang beberapa waktu lalu. Inilah yang akan tetap menjadi awan gelap kita ke depan. Lantaran emulihan ekonomi berjalan lambat.

"Pelambatan pemulihan ekonomi selain disebabkan masih tingginya kasus covid-19 dengan kasus harian diatas 3.000 kasus/hari selama Triwulan III, juga tidak bergeraknya investasi masyarakat, lambatnya penanganan Covid, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi yang rendah hingga konsumsi masyarakat yang masih stagnan," katanya.

(Baca Juga: Ekonom: Resesi Tak Selamanya Berujung Krisis )

Tidak efektifnya bantuan sosial menopang konsumsi masyarakat. Ini artinya, untuk kebutuhan pokok saja, masyarakat tidak mampu menyediakan kebutuhannya dengan baik walaupun lebih dari 176,38 triliun rupiah telah digelontorkan pemerintah hingga 2 November 2020.

"Ketidakefekektifan program ini banyak disebabkan tidak tepat sasaran, administrasi untuk verifikasi sasaran yang tidak mendukung, besaran bantuan yang tidak memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)