Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebocoran data yang terjadi berturut-turut melanda Indonesia tahun ini dialami oleh pemerintah, perusahaan swasta, maupun akun milik pribadi. Seperti kebocoran data pribadi salah satu public figure yang dicuri dan kemudian diunggah di media sosial. Kasus lainnya melibatkan sekelompok peretas yang mengklaim telah memperoleh 1,2 juta data pengguna dari salah satu perusahaan e-commerce terkenal di Indonesia, serta banyak kasus serupa lainnya yang terus bertambah.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F. Barata menjelaskan belakangan ini, baik di dalam maupun di luar negeri, telah terjadi banyak kasus pelanggaran data pribadi yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
“Kebocoran data itu disebabkan oleh serangan siber, human error (negligent insider ), outsourcing data ke pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya aswareness, dan tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Jika dikelompokkan kebocoran data itu hampir 96% disebabkan oleh insiden siber,” kata Mariam di Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca juga : Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia)
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi. “RUU Pelindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia dimanapun data pribadi tersebut berada,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi kebocoran data, Acronis sebagai pemimpin global dalam produk perlindungan cyber, hari ini meluncurkan ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 bagi pengguna di Indonesia. Acronis Cyber Protect adalah solusi perlindungan dunia maya unik yang diperkuat dengan artificial intellegence atau kecerdasan buatan yag dapat mengintegrasikan backup, disaster recovery, antimalware generasi baru, keamanan siber, dan perangkat endpoint manajemen seperti penilaian kerentanan, filter URL, dan manajemen patch ke dalam satu layanan.
Peluncuran ini disampaikan pada acara Cyber Security Forum yang dilakukan secara virtual dengan mengusung tema ‘Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?’ yang diselenggarakan bersama dengan mitra strategis Acronis yaitu Optima Distribution. Acara ini menampilkan beberapa ahli di bidang keamanan siber, antara lain Mariam F. Barata, Direktur Kementerian Informasi dan Komunikasi, Ardi Sutedja K, Ketua ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), Refany Iskandar, Managing Director PT Optima Solusindo Indonesia, dan Neil Morarji, Acronis General Manager Asia Pacific.
General Manager Acronis Asia Pacific Neil Morarji mengatakan sudut pandang dunia maya telah berubah secara dramatis selama beberapa tahun terakhir, terlebih lagi dengan pandemi Covid-19,hal ini terus membuka celah antara strategi dengan solusi yang selama ini dijalankan. “Acronis Cyber Protect 15 hadir saat bisnis berjuang keras untuk melindungi data dan infrastruktur mereka dari risiko realitas kerja jarak jauh saat ini,” katanya.
Dengan berita baru-baru ini tentang perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia yang mengalami serangan siber tersebut, banyak organisasi menjadi tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang keamanan siber dan solusi apa yang bisa didapat untuk mencegah hal ini terjadi pada mereka. “Dengan Acronis Cyber Protect 15, organisasi dapat melindungi diri dari ancaman dunia maya modern sambil memastikan mereka dapat memulihkan kembali data dan sistem mereka lebih cepat dibandingkan dengan solusi lainnya, sehingga meminimalkan periode kegagalan sistem.” tambah Neil.
Teknologi dan solusi Acronis adalah bagian dari visi yang dikenal sebagai Lima Pilar Perlindungan Siber - yaitu keselamatan, aksesibilitas, privasi, autentifikasi, dan keamanan (SAPAS). Visi ini memastikan bahwa data, aplikasi, dan sistem aman dan mudah diakses untuk kelancaran operasional harian bisnis dan individu. Ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 di Indonesia akan membantu bisnis apa pun mencapai keamanan yang hampir sempurna dari data penting mereka.
“Optima berkomitmen untuk mendukung Acronis maju bersama di Indonesia, sejak awal tahun 2019 diluncurkannya Acronis di Indonesia, hingga saat ini telah banyak perusahaan besar maupun UMKM yang menggunakan produk-produk dari Acronis, selain itu Optima juga membangun kerjasama dengan ratusan reseller sebagai perpanjangan tangan kami di pasar,” ujar Refany Iskandar selaku Managing Director Optima.
(Baca juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce)
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo Mariam F. Barata menjelaskan belakangan ini, baik di dalam maupun di luar negeri, telah terjadi banyak kasus pelanggaran data pribadi yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
“Kebocoran data itu disebabkan oleh serangan siber, human error (negligent insider ), outsourcing data ke pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya aswareness, dan tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Jika dikelompokkan kebocoran data itu hampir 96% disebabkan oleh insiden siber,” kata Mariam di Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca juga : Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia)
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi. “RUU Pelindungan Data Pribadi memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia dimanapun data pribadi tersebut berada,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi kebocoran data, Acronis sebagai pemimpin global dalam produk perlindungan cyber, hari ini meluncurkan ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 bagi pengguna di Indonesia. Acronis Cyber Protect adalah solusi perlindungan dunia maya unik yang diperkuat dengan artificial intellegence atau kecerdasan buatan yag dapat mengintegrasikan backup, disaster recovery, antimalware generasi baru, keamanan siber, dan perangkat endpoint manajemen seperti penilaian kerentanan, filter URL, dan manajemen patch ke dalam satu layanan.
Peluncuran ini disampaikan pada acara Cyber Security Forum yang dilakukan secara virtual dengan mengusung tema ‘Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?’ yang diselenggarakan bersama dengan mitra strategis Acronis yaitu Optima Distribution. Acara ini menampilkan beberapa ahli di bidang keamanan siber, antara lain Mariam F. Barata, Direktur Kementerian Informasi dan Komunikasi, Ardi Sutedja K, Ketua ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), Refany Iskandar, Managing Director PT Optima Solusindo Indonesia, dan Neil Morarji, Acronis General Manager Asia Pacific.
General Manager Acronis Asia Pacific Neil Morarji mengatakan sudut pandang dunia maya telah berubah secara dramatis selama beberapa tahun terakhir, terlebih lagi dengan pandemi Covid-19,hal ini terus membuka celah antara strategi dengan solusi yang selama ini dijalankan. “Acronis Cyber Protect 15 hadir saat bisnis berjuang keras untuk melindungi data dan infrastruktur mereka dari risiko realitas kerja jarak jauh saat ini,” katanya.
Dengan berita baru-baru ini tentang perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia yang mengalami serangan siber tersebut, banyak organisasi menjadi tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang keamanan siber dan solusi apa yang bisa didapat untuk mencegah hal ini terjadi pada mereka. “Dengan Acronis Cyber Protect 15, organisasi dapat melindungi diri dari ancaman dunia maya modern sambil memastikan mereka dapat memulihkan kembali data dan sistem mereka lebih cepat dibandingkan dengan solusi lainnya, sehingga meminimalkan periode kegagalan sistem.” tambah Neil.
Teknologi dan solusi Acronis adalah bagian dari visi yang dikenal sebagai Lima Pilar Perlindungan Siber - yaitu keselamatan, aksesibilitas, privasi, autentifikasi, dan keamanan (SAPAS). Visi ini memastikan bahwa data, aplikasi, dan sistem aman dan mudah diakses untuk kelancaran operasional harian bisnis dan individu. Ketersediaan Acronis Cyber Protect 15 di Indonesia akan membantu bisnis apa pun mencapai keamanan yang hampir sempurna dari data penting mereka.
“Optima berkomitmen untuk mendukung Acronis maju bersama di Indonesia, sejak awal tahun 2019 diluncurkannya Acronis di Indonesia, hingga saat ini telah banyak perusahaan besar maupun UMKM yang menggunakan produk-produk dari Acronis, selain itu Optima juga membangun kerjasama dengan ratusan reseller sebagai perpanjangan tangan kami di pasar,” ujar Refany Iskandar selaku Managing Director Optima.
(Baca juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce)
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
(her)