Kebocoran Data di Era Digital, Seberapa Bahaya?
Senin, 09 November 2020 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce)
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sudteja menjelaskan perspektif keamanan dan ketahanan siber harus dikedepankan. Keamanan dan ketahanan siber adalah perlindungan dan pengamanan jaringan komputer, pengolahan data, infrastruktur, dan sistim operasi (OS) dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan saja terkait dengan keamanan nasional saja, namun juga adalah penegakkan hukum.
Ardi menambahkan jika data terlanjur bocor dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebaiknya segera menggunakan mekanisme yang telah disediakan oleh Kominfo. “Masyarakat jelas dirugikan akibat kebocoran data pribadi. Sebaiknya segera menindaklanjuti dengan menggunakan mekanisme pelaporan yang sudah ada dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita tunggu saja RUU Perlindungan Data Pribadi dan mudah mudahan bisa menekan angka kebocoran data. Setidaknya dengan RUU itu masyarakat bisa memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.
(her)
Lihat Juga :