Wahai ASN! Jika Tak Mau Dibui, Jangan Coba-Coba Akali Kartu Prakerja

Selasa, 10 November 2020 - 14:14 WIB
loading...
Wahai ASN! Jika Tak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu PraKerja memastikan para aparatur sipil negara (ASN) , TNI dan Polri tidak bisa mengikuti program ini. Sebab, program ini dikhususkan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang siap kerja.

Sementara, ASN,TNI, dan Polri bukan menjadi salah satu target dari program kartu prakerja. Apalagi dalam pandemi virus corona ini saja, para ASN sama sekali tidak terkena dampaknya. ( Baca juga:Akses Peluang Kerja Semakin Mudah )

Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Bantuan Hukum Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sunandar Pramono menyebut, apabila ada PNS yang memalsukan data untuk mendaftar Kartu Prakerja, maka dapat melanggar aturan kode etik PNS.

"Sanksinya bisa dilakukan pemecatan. Mereka ini kan ada kewajiban membawa wibawa negara. Kalau tidak menjaga perlakuannya akan dikenakan hukuman kode etik," ujar dia dalam webinar Kartu Prakerja, Selasa (10/11/2020).

Dia menjelaskan, apabila PNS ketahuan mengambil data orang, bahkan identitas asal-usul disamarkan, hal ini bisa disebut termasuk kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman tahanan hingga lima tahun.

"Jadi pada konteks formil sudah masuk kejahatan, namun kalau materil sudah bisa ditahan. Dan yang diatur pada UU kependudukan ITE itu berat bisa di atas 5 tahun," ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, jika PNS itu sudah mendapatkan intensif Kartu Prakerja, maka seharusnya uang itu dikembalikan. Pasalnya, kasusnya masih kecil jika masuk ke dalam tindak pidana korupsi. ( Baca juga:Lagi, Ponsel Jamaah Penjemput Habib Rizieq Hilang di Petamburan )

"Namun terlalu kecil untuk dibawa ke konteks korupsi. Maka itu paling kita minta balik uang tersebut," pungkas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
BPK Temukan Penyimpangan...
BPK Temukan Penyimpangan di Indofarma, Negara Rugi Rp371,83 Miliar
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved