Cara Efektif Menagih Utang pada Peminjam Nakal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masalah utang piutang tampaknya sulit sekali dihindari dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik dari pihak perseorangan maupun perusahaan. Seseorang melakukan peminjaman pada bank bahkan pada perusahaan untuk suatu keperluan.
Perusahaan juga membutuhkan bantuan dana dari bank untuk menopang kelancaran jalannya bisnis. Pihak bank pun menyediakan layanan pinjaman dengan tujuan membantu para pebisnis mengambangkan usahanya.
Sementara perusahaan juga menyediakan layanan pinjaman untuk para karyawan yang butuh dana tambahan. Sebagai karyawan, berkewajiban membayar utang pinjaman sesuai waktu dan kesepakatan yang sudah ditentukan.
(Baca Juga: Cara Bebas Utang di Tengah Resesi )
Dalam urusan hutang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran. Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan. Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani. Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.
Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya. Agar tak berlarut-larut memberi perpanjangan waktu sehingga memanjakan peminjam.
"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali Co-Founder Pebasa.com.
(Baca Juga: Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang )
Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.
Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal. Urusan yang sulit nan berkelit ini akan diatasi oleh tim jasa penagih hutang.
"Pebasa menyediakan layanan jasa hukum penagihan piutang di seluruh wilayah Indonesia. Tim kami beranggotakan advokat yang memiliki spesialisasi hukum utang piutang, khususnya tentang Kepailitan dan PKPU. Jadi, sudah terjamin kredibilitasnya," jelas Ali.
(Baca Juga: Belajar Hukum Kepailitan dari Negara Lain, AKPI Siap Gelar Webminar Internasional )
Dalam mengerjakan tugasnya, tim Pebasa.com berpedoman pada peraturan yang berlaku. Jadi, mereka tidak semena-mena menagih utang tanpa aturan. Tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
Semenjak didirikan tahun 2007, sudah banyak klien menggunakan jasa Pebasa.com, mulai dari perseorangan, UMKM hingga perusahaan. Ini menjadi bukti, jasa penagih utang cukup efektif dan dibutuhkan dalam melancarkan penagihan.
Perusahaan dan perseorangan pun tak sembarangan bisa menggunakan jasa ini. Kasus mereka harus melewati syarat yang sudah diberlakukan oleh Pebasa.com.
Lihat Juga: Fintech Berbasis di Singapura Masuk Daftar Perusahaan Teknologi dengan Pertumbuhan Tinggi
Perusahaan juga membutuhkan bantuan dana dari bank untuk menopang kelancaran jalannya bisnis. Pihak bank pun menyediakan layanan pinjaman dengan tujuan membantu para pebisnis mengambangkan usahanya.
Sementara perusahaan juga menyediakan layanan pinjaman untuk para karyawan yang butuh dana tambahan. Sebagai karyawan, berkewajiban membayar utang pinjaman sesuai waktu dan kesepakatan yang sudah ditentukan.
(Baca Juga: Cara Bebas Utang di Tengah Resesi )
Dalam urusan hutang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran. Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan. Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani. Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.
Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya. Agar tak berlarut-larut memberi perpanjangan waktu sehingga memanjakan peminjam.
"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali Co-Founder Pebasa.com.
(Baca Juga: Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang )
Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.
Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal. Urusan yang sulit nan berkelit ini akan diatasi oleh tim jasa penagih hutang.
"Pebasa menyediakan layanan jasa hukum penagihan piutang di seluruh wilayah Indonesia. Tim kami beranggotakan advokat yang memiliki spesialisasi hukum utang piutang, khususnya tentang Kepailitan dan PKPU. Jadi, sudah terjamin kredibilitasnya," jelas Ali.
(Baca Juga: Belajar Hukum Kepailitan dari Negara Lain, AKPI Siap Gelar Webminar Internasional )
Dalam mengerjakan tugasnya, tim Pebasa.com berpedoman pada peraturan yang berlaku. Jadi, mereka tidak semena-mena menagih utang tanpa aturan. Tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
Semenjak didirikan tahun 2007, sudah banyak klien menggunakan jasa Pebasa.com, mulai dari perseorangan, UMKM hingga perusahaan. Ini menjadi bukti, jasa penagih utang cukup efektif dan dibutuhkan dalam melancarkan penagihan.
Perusahaan dan perseorangan pun tak sembarangan bisa menggunakan jasa ini. Kasus mereka harus melewati syarat yang sudah diberlakukan oleh Pebasa.com.
Lihat Juga: Fintech Berbasis di Singapura Masuk Daftar Perusahaan Teknologi dengan Pertumbuhan Tinggi
(akr)