Cara Efektif Menagih Utang pada Peminjam Nakal

Kamis, 12 November 2020 - 04:23 WIB
loading...
Cara Efektif Menagih...
Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masalah utang piutang tampaknya sulit sekali dihindari dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik dari pihak perseorangan maupun perusahaan. Seseorang melakukan peminjaman pada bank bahkan pada perusahaan untuk suatu keperluan.

Perusahaan juga membutuhkan bantuan dana dari bank untuk menopang kelancaran jalannya bisnis. Pihak bank pun menyediakan layanan pinjaman dengan tujuan membantu para pebisnis mengambangkan usahanya.

Sementara perusahaan juga menyediakan layanan pinjaman untuk para karyawan yang butuh dana tambahan. Sebagai karyawan, berkewajiban membayar utang pinjaman sesuai waktu dan kesepakatan yang sudah ditentukan.

(Baca Juga: Cara Bebas Utang di Tengah Resesi )

Dalam urusan hutang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran. Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan. Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani. Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.

Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya. Agar tak berlarut-larut memberi perpanjangan waktu sehingga memanjakan peminjam.

"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali Co-Founder Pebasa.com.

(Baca Juga: Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang )

Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.

Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal. Urusan yang sulit nan berkelit ini akan diatasi oleh tim jasa penagih hutang.

"Pebasa menyediakan layanan jasa hukum penagihan piutang di seluruh wilayah Indonesia. Tim kami beranggotakan advokat yang memiliki spesialisasi hukum utang piutang, khususnya tentang Kepailitan dan PKPU. Jadi, sudah terjamin kredibilitasnya," jelas Ali.

(Baca Juga: Belajar Hukum Kepailitan dari Negara Lain, AKPI Siap Gelar Webminar Internasional )

Dalam mengerjakan tugasnya, tim Pebasa.com berpedoman pada peraturan yang berlaku. Jadi, mereka tidak semena-mena menagih utang tanpa aturan. Tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Semenjak didirikan tahun 2007, sudah banyak klien menggunakan jasa Pebasa.com, mulai dari perseorangan, UMKM hingga perusahaan. Ini menjadi bukti, jasa penagih utang cukup efektif dan dibutuhkan dalam melancarkan penagihan.

Perusahaan dan perseorangan pun tak sembarangan bisa menggunakan jasa ini. Kasus mereka harus melewati syarat yang sudah diberlakukan oleh Pebasa.com.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Mendorong Kewirausahaan...
Mendorong Kewirausahaan Berbasis AI dan Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia
MDI Portfolio Impact...
MDI Portfolio Impact Report 2025 Tunjukkan Dampak Lintas Sektor dari Startup
Indonesia Kalah Jauh,...
Indonesia Kalah Jauh, Menko Airlangga: Hanya Punya 25 Startup AI, Singapura Hampir 300
Inovasi Buatan Anak...
Inovasi Buatan Anak Bangsa Unjuk Gigi di Tengah Ancaman Siber Sektor Keuangan
Membidik Pasar 1,4 Miliar...
Membidik Pasar 1,4 Miliar India di Ajang Startup Terbesar TNGSS 2025
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Drama Rp34 Triliun!...
Drama Rp34 Triliun! Pendiri Startup AI Manus Dicekal di China Usai Dicaplok Meta
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved