Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker

Kamis, 12 November 2020 - 22:42 WIB
loading...
Produktivitas Tenaga...
Produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. Lantaran hal itu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan. Foto/Dok
A A A
BOGOR - Produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. Lantaran hal itu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) , Anwar Sanusi menyebutkan, bahwa produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4%. Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2%.

(Baca Juga: Hanya Jokowi, Presiden yang Berani Hadapi Kerasnya Pro-Kontra UU Cipta Kerja )

Dari sisi produktivitas ini, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Filipina (86,3%), Singapura (82,7%), Thailand (80,1%), dan Vietnam (80%). Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7%) dan Malaysia (76,2%).

"Environment peningkatan produktivitas ini dapat kita ciptakan melalui UU Cipta Kerja," kata Anwar saat menyampaikan sambutan pada acara Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, hari Kamis (12/11/2020).

Anwar menyatakan, peningkatan produktivitas tersebut dapat diwujudkan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertujuan menyederhanakan, menyingkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.

"Jadi sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," paparnya.

(Baca Juga: Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja Terus Datang, Menaker Ida Buka Suara )

Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi. "UU Cipta Kerja juga sebagai sarana untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia. Di mana Indonesia kini memiliki bonus demografi dengan sebagian besar penduduknya berusia produktif atau kerja," ucap Anwar.

Menurut Anwar, UU ini ini juga dibutuhkan agar memanfaatkan bonus demografi, dan membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpengasilan menengah. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap sektor ketenagkerjaan.

Data yang tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 3,1 juta pekerja, baik yang dirumahkan maupun yang terkena PHK, akibat pandemi Covid-19.

"Ini kalau benar-benar kita kelola dengan baik akan memberikan opportunity yang luar biasa. Hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi urgensi diterbitkannya UU Cipta Kerja," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Pria Mudah Lelah dan...
Pria Mudah Lelah dan Mengantuk Meski Cukup Tidur? Bisa Jadi Tanda Testosteron Rendah
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Infografis
Ini 11 Maskapai RI yang...
Ini 11 Maskapai RI yang Bangkrut, Garuda di Ujung Tanduk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved