Naik Signifikan, Transaksi Digital BNI Syariah Tembus Rp32 Triliun
Jum'at, 13 November 2020 - 15:45 WIB
loading...
Transaksi digital BNI Syariah mengalami kenaikan 119% secara year on year (yoy) dengan volume transaksi mencapai Rp32 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - BNI Syariah mencatat, pada kuartal III/2020 transaksi digital mengalami kenaikan 119% secara year on year (yoy) dengan volume transaksi mencapai Rp32 triliun. Head of Digital Business BNI Syariah Amirul Wicaksono menjelaskan, di masa pandemi, sistem pembayaran digital menjadi salah satu sarana penunjang perputaran transaksi.
"Dalam menunjang ekosistem pembayaran, BNI Syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan percepatan penyaluran pembiayaan sebagai modal tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening tanpa harus ke cabang," kata Amirul di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
(Baca Juga: BNI Syariah Catat Pertumbuhan Positif)
Untuk mendukung potensi ekonomi dan keuangan syariah, BNI Syariah memiliki beberapa strategi digital diantaranya adalah optimalisasi transaksi melalui channel digital dengan meningkatan limit transaksi nasabah; dan kolaborasi dengan fintech untuk mempercepat digitalisasi transaksi dalam perputaran ekonomi.
Untuk mendorong transaksi dan memperluas pasar UMKM, BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital diantaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah menggunakan kartu pembiayaan di e-commerce dan marketplace. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.
BNI Syariah juga mengembangkan uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.
Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website yang saat ini juga sudah menunjang produk Cash waqf linked sukuk (CWLS).
"Dalam menunjang ekosistem pembayaran, BNI Syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan percepatan penyaluran pembiayaan sebagai modal tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening tanpa harus ke cabang," kata Amirul di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
(Baca Juga: BNI Syariah Catat Pertumbuhan Positif)
Untuk mendukung potensi ekonomi dan keuangan syariah, BNI Syariah memiliki beberapa strategi digital diantaranya adalah optimalisasi transaksi melalui channel digital dengan meningkatan limit transaksi nasabah; dan kolaborasi dengan fintech untuk mempercepat digitalisasi transaksi dalam perputaran ekonomi.
Untuk mendorong transaksi dan memperluas pasar UMKM, BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital diantaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah menggunakan kartu pembiayaan di e-commerce dan marketplace. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.
BNI Syariah juga mengembangkan uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.
Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website yang saat ini juga sudah menunjang produk Cash waqf linked sukuk (CWLS).
Lihat Juga :