Naik Signifikan, Transaksi Digital BNI Syariah Tembus Rp32 Triliun

Jum'at, 13 November 2020 - 15:45 WIB
loading...
Naik Signifikan, Transaksi Digital BNI Syariah Tembus Rp32 Triliun
Transaksi digital BNI Syariah mengalami kenaikan 119% secara year on year (yoy) dengan volume transaksi mencapai Rp32 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BNI Syariah mencatat, pada kuartal III/2020 transaksi digital mengalami kenaikan 119% secara year on year (yoy) dengan volume transaksi mencapai Rp32 triliun. Head of Digital Business BNI Syariah Amirul Wicaksono menjelaskan, di masa pandemi, sistem pembayaran digital menjadi salah satu sarana penunjang perputaran transaksi.

"Dalam menunjang ekosistem pembayaran, BNI Syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan percepatan penyaluran pembiayaan sebagai modal tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening tanpa harus ke cabang," kata Amirul di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

(Baca Juga: BNI Syariah Catat Pertumbuhan Positif)

Untuk mendukung potensi ekonomi dan keuangan syariah, BNI Syariah memiliki beberapa strategi digital diantaranya adalah optimalisasi transaksi melalui channel digital dengan meningkatan limit transaksi nasabah; dan kolaborasi dengan fintech untuk mempercepat digitalisasi transaksi dalam perputaran ekonomi.

Untuk mendorong transaksi dan memperluas pasar UMKM, BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital diantaranya adalah BNI iB Hasanah Card untuk memfasilitasi transaksi nasabah menggunakan kartu pembiayaan di e-commerce dan marketplace. BNI iB Hasanah Card juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant dengan bidang usaha halal.

BNI Syariah juga mengembangkan uang elektronik HasanahKu yang menjadi salah satu flagship positioning BNI Syariah dalam digitalisasi dan payment system. HasanahKu dipasarkan sebagai value added product pada area atau segmen yang menjadi kekuatan BNI Syariah yaitu ekosistem halal, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan lembaga Ziswaf.

Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah. Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website yang saat ini juga sudah menunjang produk Cash waqf linked sukuk (CWLS).

Head of Project Management Office Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Djauhari Sitorus menjelaskan dalam rangka pengembangan ekonomi pesantren, pemerintah mengembangkan iPesantren.

"Diharapkan dengan adanya platform ini bisa menjadi wadah edukasi dan literasi keuangan syariah secara digital untuk pondok pesantren," kata Djauhari Sitorus.

(Baca Juga: Open Banking, Kerek Transaksi Digital Mobile BNI hingga 48,1%)

Platform iPesantren terkoneksi melalui application programming interface (API) dengan berbagai lembaga keuangan syariah dan stakeholder terkait. Selain platform ini, pemerintah juga aktif dalam penggunaan teknologi digital dalam penyaluran bansos produktif dan KUR serta penggunaan data biometrik untuk validasi dan autentifikasi.

Indonesia sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim memiliki potensi melalui ekosistem halal yang diyakini merupakan sektor yang ikut berkontribusi besar dalam pemulihan ekonomi nasional dari dampak krisis yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)