Gara-Gara Salah Ketik, Heboh Soal Kepemilikan Saham DKI di Perusahaan Bir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Djakarta Tbk (DLTA) akhirnya mengoreksi data keterbukaan informasi yang diunggah di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dalam suratnya yang diunggah di saluran keterbukaan informasi BEI pada pukul 16.13 itu, pihak manajemen DLTA menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan yang dibuat oleh Biro administrasi efek PT Saham Raya Registra. ( Baca juga:Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25% )
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia PTE LTD," demikian tulis surat yang ditandatangin oleh Alan De Vera Fernandez Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan PT Delta Djakarta Tbk.
Surat itu melanjutkan, jumlah saham Pemda DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham atau setara 58,33%.
"Demikian surat pemberitahuan Manajemen PT Delta Djakarta atas kesalahan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke BEI pada Hari Jumat 13 November, " tutup isi surat tersebut.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh PT Saham Raya Registra. Dalam isi suratnya PT Saham Raya menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut.
"Atas Kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis surat yang diteken oleh Lusiany Lugina, Direktur PT Raya Saham Registra.
Kedua surat ini merespons keterbukaan informasi yang diunggah pada tanggal 9 November lalu yang menimbulkan kehebohan. Pasalnya, dalam keterbukaan informasi itu dicatat bahwa Pemda DKI mememiliki saham DLTA sebesar 58,33%. Sementara, saham San Miguel Malayasia sebesar 26,25%. ( Baca juga:Buronan Pelaku Curanmor di Parung Ditembak Polisi )
Selain kedua surat koreksi tadi, diunggah pula data kepemilikan saham yang menginformasikan bahwa saham Pemda DKI di perusahaan bir itu tidak mengalami penambahan seperti yang ramai diperbincangkan. Saham Pemda DKI tetap sebesar 26.25%.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia PTE LTD," demikian tulis surat yang ditandatangin oleh Alan De Vera Fernandez Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan PT Delta Djakarta Tbk.
Surat itu melanjutkan, jumlah saham Pemda DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham atau setara 58,33%.
"Demikian surat pemberitahuan Manajemen PT Delta Djakarta atas kesalahan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke BEI pada Hari Jumat 13 November, " tutup isi surat tersebut.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh PT Saham Raya Registra. Dalam isi suratnya PT Saham Raya menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut.
"Atas Kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis surat yang diteken oleh Lusiany Lugina, Direktur PT Raya Saham Registra.
Kedua surat ini merespons keterbukaan informasi yang diunggah pada tanggal 9 November lalu yang menimbulkan kehebohan. Pasalnya, dalam keterbukaan informasi itu dicatat bahwa Pemda DKI mememiliki saham DLTA sebesar 58,33%. Sementara, saham San Miguel Malayasia sebesar 26,25%. ( Baca juga:Buronan Pelaku Curanmor di Parung Ditembak Polisi )
Selain kedua surat koreksi tadi, diunggah pula data kepemilikan saham yang menginformasikan bahwa saham Pemda DKI di perusahaan bir itu tidak mengalami penambahan seperti yang ramai diperbincangkan. Saham Pemda DKI tetap sebesar 26.25%.
(uka)