Gara-Gara Salah Ketik, Heboh Soal Kepemilikan Saham DKI di Perusahaan Bir
Jum'at, 13 November 2020 - 19:06 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Djakarta Tbk (DLTA) akhirnya mengoreksi data keterbukaan informasi yang diunggah di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dalam suratnya yang diunggah di saluran keterbukaan informasi BEI pada pukul 16.13 itu, pihak manajemen DLTA menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan yang dibuat oleh Biro administrasi efek PT Saham Raya Registra. ( Baca juga:Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25% )
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia PTE LTD," demikian tulis surat yang ditandatangin oleh Alan De Vera Fernandez Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan PT Delta Djakarta Tbk.
Surat itu melanjutkan, jumlah saham Pemda DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham atau setara 58,33%.
"Demikian surat pemberitahuan Manajemen PT Delta Djakarta atas kesalahan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke BEI pada Hari Jumat 13 November, " tutup isi surat tersebut.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh PT Saham Raya Registra. Dalam isi suratnya PT Saham Raya menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia PTE LTD," demikian tulis surat yang ditandatangin oleh Alan De Vera Fernandez Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan PT Delta Djakarta Tbk.
Surat itu melanjutkan, jumlah saham Pemda DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham atau setara 58,33%.
"Demikian surat pemberitahuan Manajemen PT Delta Djakarta atas kesalahan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke BEI pada Hari Jumat 13 November, " tutup isi surat tersebut.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh PT Saham Raya Registra. Dalam isi suratnya PT Saham Raya menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut.
Lihat Juga :