Mau Nikah Tapi Lagi Pandemi dan Resesi? Simak Tips Berikut Ini

Sabtu, 14 November 2020 - 11:25 WIB
loading...
A A A
Ketiga, jangan berutang demi pesta pernikahan. Pesta pernikahan adalah acara syukuran yang terjadi dalam beberapa jam saja, sementara utang dan cicilan bisa berlangsung bertahun-tahun ke depan. Berutang dengan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) untuk membayar jasa vendor-vendor mahal bukanlah hal yang tepat!

Utang untuk keperluan pernikahan hanya akan menambah liabilitas dan menggerus kekayaan bersih Anda. Patut diketahui bahwa, mengajukan utang ke bank atau lembaga pemberi pinjaman ada bunganya.

Keempat, selenggarakanlah pesta pernikahan yang memang sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Bagi pria, pertimbangkan mas kawin berupa surat berharga.

Mas kawin berupa kepingan emas mungkin akan terlihat elegan dan mentereng ketika didokumentasikan pada acara akad nikah. Namun di masa ketidakpastian ekonomi ini, harga emas mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Meski saat ini, sedang mengalami penurunan, tetap saja 1 gram emas per 11 November 2020 masih dibanderol Rp952 ribuan per gram, terbilang mahal untuk sebagian besar orang.

Bagi Anda yang belum memiliki emas dan masih bingung mencari mas kawin, maka tidak ada salahnya untuk menggunakan saham. Selain unik, mas kawin saham juga dapat menjadi investasi yang kelak mungkin akan sangat pasangan Anda apresiasi.

Tepat pada Jumat (13/11), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 5.454. Masih banyak saham-saham perusahaan berkapitalisasi raksasa yang bisa Anda beli dengan harga relatif murah untuk mas kawin. Opsi lainnya, bila pasangan Anda kurang menyetujui pemberian saham sebagai mas kawin, maka reksa dana bisa menjadi pilihan.

Kelima, tentukan tarif Wedding Organizer (WO) maksimal 10% dari total biaya pernikahan. Menyelenggarakan pesta pernikahan, terlebih di masa pandemi, adalah hal yang sulit tanpa bantuan dari pihak profesional.

(Baca Juga: Digelar di Tengah Pandemi, Pesta Pernikahan Berujung Pidana)

Kebetulan, di masa pandemi ini, bisnis jasa WO merupakan bisnis yang terkena dampak karena adanya pengetatan dalam regulasi penyelenggaraan pesta pernikahan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Minimnya permintaan akan jasa WO akan memunculkan potensi diskon jasa layanan yang diberikan. Alokasikan saja dana maksimal 10% dari total biaya pesta pernikahan Anda untuk kebutuhan WO. Pilihlah paket jasa yang ditawarkan WO sesuai dengan kebutuhan, dan jangan lupa untuk meminta referensi WO ke kerabat, saudara, atau rekanan Anda.

Keenam, manfaatkan tes makeup untuk kebutuhan pre-wedding. Kebutuhan jasa makeup artist tentu menjadi hal yang sangat vital bagi setiap calon pengantin wanita. Tidak semua orang cocok dengan gaya atau produk yang ditawarkan oleh satu makeup artist, oleh karena itulah mereka kerap menawarkan tes makeup atau makeup trial ke calon pengantin wanita.

Agar Anda tidak merasa mubazir dengan penggunaan makeup mahal di wajah Anda di masa trial, maka jadwalkan saja pemotretan pre wedding setelah sesi makeup trial. Anda pun tidak perlu keluar biaya tambahan lagi saat prewedding berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 Miliar Barel Minyak...
1 Miliar Barel Minyak Terguncang Selat Hormuz, Dunia Terancam Resesi
Peluang Resesi Indonesia...
Peluang Resesi Indonesia di Bawah 5%, Lebih Kuat dari AS, Kanada, dan Jepang
Sinyal Resesi Global...
Sinyal Resesi Global Menguat, Lonjakan Harga Minyak Dekati Ambang Batas Krisis
Kurs Rupiah Capai Rp16.904/USD,...
Kurs Rupiah Capai Rp16.904/USD, Indonesia Punya Pengalaman Hindari Jurang Resesi
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Infografis
Simak! Berikut ini 5...
Simak! Berikut ini 5 Tips Berkemah saat Musim Hujan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved